
Pemerintah kabupaten Soppeng menerapkan kebijakan baru bagi para warkop dan rumah makan yang berada di kabupaten Soppeng.
Kepala Badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah Drs.Dipa, M.Si mengungkapkan bahwa ada kebijakan baru untuk warkop dan rumah makan yakni Pemerintah daerah membebaskan pajak kepada kedua objek pajak tersebut.
"Objek pajak yang seharusnya menjadi penerimaan daerah dihapus sehingga menjadi keuntungan warkop dan rumah makan" paparnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah telah melaksanakan kegiatan adventure yg dapat meningkatkan geliak ekonomi di masyarakat di tengah situasi pandemic covid-19.
Dipa menjelaskan bahwa adventure ini merupakan salah satu kegiatan pemulihan ekonomi yg cukup efektif dan pada H-1 malam penjaja nasi kuning begadang kehabisan stock dan dari pantauan beberapa warkop cukup bergairah. Kesadaran masyarakat kita terkait dengan kedatangan tamu dari luar tetap mewaspada dan tetap memakai masker. Memang ditengah situasi seperti ini kita dihadapkan dgn pilihan yg cukup berat, dimana pemulihan ekonomi harus jalan dan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan diperlukan. Keduanya harus jalan beriringan olehnya itu perubahan perilaku masyarakat ditengah pandemic covid 19 diperlukan.
Bagikan di media sosial: