Kedatangan tim pemeriksa BPK tersebut, untuk pamit setelah melakukan pemeriksaan Interim LKPD Pemerintah Kabupaten Soppeng TA 2020
Secara online(daring) selama 18 hari kerja (27 Jan - 22 Feb 2021 dan secara lapangan selama 12 hari kalender (23 Feb - 6 Maret 2021.
Wakil Bupati Soppeng dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf apabila selama melakukan pemeriksaan di kabupaten soppeng ada hal- hal yang kurang berkenang. Bagikan di media sosial: