Jl. Salotungo, Lalabata Rilau, Kec. Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan

Tak Berkategori

Soppeng Kembali Raih WTP Ke-12

Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Soppeng berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (25/5/2026). LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE.

Prestasi ini semakin istimewa karena Kabupaten Soppeng bersama Kota Makassar menjadi dua daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menerima opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan yang memadai terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Ia menyebutkan terdapat empat kriteria utama dalam penilaian BPK, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Seluruh hasil pengujian atas kriteria tersebut menjadi dasar dalam penentuan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas disiplin, kerja sama, dan integritas yang terus dijaga dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Soppeng berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Karena itu, integritas dan kedisiplinan aparatur harus terus dijaga dan ditingkatkan demi mendukung pelayanan masyarakat yang optimal serta menjaga wibawa pemerintahan daerah,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, turut menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan beserta jajaran atas kerja sama, pendampingan, dan pengawasan yang selama ini terjalin dengan baik bersama pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Soppeng mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti pengelolaan keuangan daerah telah sepenuhnya sempurna. Masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang perlu ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

“Harmonisasi dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Turut mendampingi Bupati Soppeng dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Kepala BPKPD, Inspektur Kabupaten Soppeng, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Soppeng.

(c) 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika - Kabupaten Soppeng.