Pemerintah Kabupaten Soppeng melaksanakan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Senin sore, 17 Agustus 2026, di Lapangan Gasis Watansoppeng.
Upacara berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar. Nuansa kebangsaan terasa kuat ketika jajaran pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tamu undangan, serta masyarakat menyaksikan secara langsung prosesi penurunan Sang Saka Merah Putih.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada AKP Tituler Muhammad Arwin, yang menjabat sebagai KBO Satuan Reskrim Narkoba Polres Soppeng.
Prosesi penurunan bendera dilaksanakan oleh 64 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Soppeng yang merupakan putra-putri pilihan dari SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Soppeng.

Dengan disiplin, ketelitian, dan kekompakan, para anggota Paskibraka menjalankan tugasnya hingga prosesi penurunan duplikat Sang Saka Merah Putih selesai dengan sempurna. Setelah bendera diturunkan, Wakil Bupati Soppeng menerima Bendera Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian penghormatan terhadap simbol negara tersebut.
Momen penurunan bendera tidak sekadar menjadi penutup rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi juga menjadi refleksi atas nilai perjuangan, persatuan, dan pengabdian yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Peringatan kemerdekaan di Kabupaten Soppeng pun ditutup dengan suasana penuh penghormatan dan kebanggaan. Merah Putih yang perlahan diturunkan menjadi simbol bahwa semangat kemerdekaan tidak pernah berhenti bersama berakhirnya upacara, tetapi harus terus hidup dalam setiap langkah pengabdian kepada bangsa dan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Soppeng, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekretaris Daerah, anggota DPRD Kabupaten Soppeng, para Kepala SKPD, Kepala Bagian Setda, pimpinan BUMN/BUMD, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, para camat, kepala desa/lurah, serta Ketua Veteran.
Bagikan di media sosial: