Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gammara Hotel Makassar, Jumat (7/8/2026).
Rakor yang menjadi forum penguatan tata kelola pengelolaan BUMD, BLUD, dan barang milik daerah tersebut dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si.
Kegiatan turut dihadiri Direktur Pembinaan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kemendagri, Drs. Yudia Ramli, M.Si., serta sejumlah pemangku kepentingan dari pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Soppeng hadir didampingi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ompo, Drs. H. Zenul Abidin, M.Si., Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Soppeng, Jumiar, S.T., M.M., serta Plt. Direktur Perumda Air Minum Tirta Ompo Kabupaten Soppeng.
Mengusung tema “Penguatan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang Profesional, Produktif, dan Berdaya Saing melalui Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan berdasarkan Prinsip Tata Kelola yang Baik,” Rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman sekaligus menyelaraskan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan aset dan badan usaha milik daerah.
Pembahasan dalam forum difokuskan pada sejumlah strategi peningkatan kinerja BUMD, khususnya pada sektor air minum, limbah, dan sanitasi. Penguatan tata kelola, pembinaan, serta pengawasan menjadi perhatian penting untuk memastikan BUMD mampu berkembang secara profesional sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal.
Usai mengikuti kegiatan, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menilai Rakor tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, berbagai arahan dan kebijakan yang disampaikan Kemendagri menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan dan peningkatan pengelolaan BUMD, BLUD, maupun barang milik daerah.

“Rakor ini menjadi wadah yang baik untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Berbagai arahan yang disampaikan tentu menjadi masukan bagi kami untuk terus mendorong pengelolaan BUMD, BLUD, dan barang milik daerah yang semakin profesional, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar H. Suwardi.
Ia menambahkan, penguatan pengelolaan sektor air minum, limbah, dan sanitasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, penguatan tata kelola Perumda Air Minum Tirta Ompo dan sektor terkait di Kabupaten Soppeng diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, efektivitas, dan orientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui Rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan BUMD agar tidak hanya sehat secara kelembagaan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Bagikan di media sosial: