Jl. Salotungo, Lalabata Rilau, Kec. Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan

Berita Terkini,Layanan Publik

Optimalkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab Soppeng Ikuti Pertemuan Bersama Kepala Daerah Se-Indonesia Timur

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Soppeng Firman,S.P, MM mewakili Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE mengikuti pertemuan dengan para Kepala Daerah dari Kabupaten/kota Kawasan Indonesia Timur secara virtual zoom bertempat di Ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Selasa 7/9/2021.

Pertemuan ini di gelar oleh Hasanuddin Contact dengan agenda " mengoptimalkan implementasi peraturan kawasan tanpa rokok di setiap kabupaten/kota"

Plt.Gubernur Sulawesi Selatan yang di wakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Drs. A. Mappatoba,MBA, DTAS secara resmi membuka acara tersebut. Dalam arahannya Drs. A. Mappatoba,MBA, DTAS mengatakan terkait dengan kebiasaan merokok ini, pemerintah provinsi sulsel telah membuat Perda no 1 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok, dimana perda ini merupakan bentuk penanggulangan dampak rokok di provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut mereka juga berharap agar turunan perda tentang rokok ini dapat diikuti juga oleh Kabupaten/kota, regulasi tentang rokok ini agar dapat dilaksanakan dengan baik diseluruh kawasan timur Indonesia terkhusus di Sulawesi Selatan agar perubahan pola perilaku masyarakat terkait kebiasaan merokok dapat dikurangi.

Sementara Direktur Hasanuddin Contact, Prof. Dr. dr. H. M. Alimin Maldin, Mph pada kesempatan tersebut mengatakan , Kegiatan ini dibuat se Indonesia timur dengan harapan agar kita bersama-sama menjaga generasi muda kita dari dampak kebiasaan merokok, dimana generasi muda kita ini yang nantinya akan menjadi pemimpin di masa yang akan datang dengan jiwa yang sehat dan cerdas

Turut mendampingi pada kegiatan pertemuan ini Kepala Bagian Hukum Setda , Musriadi,SH.M.Si serta perwakilan dari Dinas Kesehatan.

(c) 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika - Kabupaten Soppeng.