Jl. Salotungo, Lalabata Rilau, Kec. Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan

Berita Terkini

Gelar Sosialisasi PMK 101, KPPN Gandeng Pemda BOSOWA

KPPN Watampone kembali menggandeng Pemda Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (BOSOWA) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.07/2020 secara daring (online) melalui aplikasi Zoom, Selasa (18/08/2020). Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman dalam kesempatan tersebut memberikan penekanan pentingnya kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bank, Ruswanto dan Staf M. Lukman Syatir menyampaikan secara detil mekanisme penyaluran DAK Fisik, Cadangan DAK Fisik dan Dana Desa tahap III sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 101/PMK.07/2020 maupun terkait aplikasi OMSPAN. Sementara itu, para peserta sosialisasi tercatat sebanyak 41 participants yang terdiri dari BPKPD dan Dinas pengelola DAK Fisik tahun 2020 di BOSOWA memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan kendala dan permasalahan yang terjadi di lapangan untuk mendapatkan solusi dengan berdiskusi dua arah. Diharapkan, setelah kegiatan sosialisasi PMK Nomor 101/PMK.07/2020 secara daring tersebut dilaksanakan, Pemda lingkup BOSOWA dapat segera memanfaatkan regulasi baru tersebut dengan baik. Sehingga DAK Fisik dan Cadangan DAK Fisik yang telah dialokasikan untuk Pemda dapat bermanfaat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional.

(c) 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika - Kabupaten Soppeng.