PENGUMUMAN SELEKSI TENAGA PROFESIONAL BLUD BIDANG KESEH...
2025-06-26 00:12:07
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD kabupaten Soppeng dengan Agenda Penyerahan Rancangan Perubahan KUPA dan Rancangan Perubahan PPAS TA. 2021. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Kamis 2/9/2021.
Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M.Adam,S.Sos,MM.
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021 kepada Ketua DPRD Soppeng.
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE dalam sambutannya mengatakan melalui forum terhormat ini, izinkanlah saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang memberikan dukungan dan kerjasamanya dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di kabupaten Soppeng. mudah-mudahan, kita senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan, untuk dapat melaksanakan dan meningkatkan kualitas tugas dan tanggung jawab kita dalam menyelenggarakan tugas tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai pedoman penyusunan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan Kepala daerah kabupaten Soppeng nomor 37 tahun 2021 tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020 sebagaimana diamanatkan oleh perundang-undangan.
Berdasarkan hal tersebut, maka perkenankanlah saya untuk menyerahkan rancangan kebijakan umum perubahan APBD TA 2021 dan PPAS perubahan APBD tahun 2021 yang merupakan tugas bersama antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah daerah tetap optimis untuk pencapaian target pertumbuhan pada tahun 2021 dengan asumsi bahwa faktor utama yang berpengaruh terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut adalah multiplier effects dari berbagai proyek infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman program pemulihan ekonomi nasional seperti infrastruktur jalan, infrastruktur air minum dan infrastruktur perdagangan. Proyek infrastruktur tersebut diharapkan akan memacu kenaikan produksi dan mendorong investasi swasta. Selain itu, permintaan terhadap komoditas utama diperkirakan juga masih terjaga dan mendapat pengaruh positif dari kenaikan harga komoditas global.
Berdasarkan hasil analisis perkembangan indikator makro ekonomi dan dengan mempertimbangkan aspek prospek dan tantangan perekonomian dalam daerah, maka sasaran ekonomi makro kabupaten Soppeng pada tahun 2021 akan mengalami perubahan dibanding target pada APBD pokok 2021 perkembangan indikator yang tidak sesuai dengan target APBD pokok tahun 2021 antara lain adalah :
5.IPM sebesar 69,71 %, meningkat dibanding target awal yang sebesar 69,33%.
Penyesuaian asumsi makro tersebut mengacu pada sasaran pembangunan jangka menengah yang terdapat pada RPJMD 2021-2026 dan perkembangan dan prospek ekonomi domestik maupun nasional tahun 2021. Di tahun 2021 fokus menghentikan penyebaran covid-19 tetap menjadi Prioritas pertama, dengan peningkatan kapasitas sarana dan prasarana kesehatan. Meskipun demikian pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga pemenuhan belanja yang dimandatkan oleh peraturan perundang-undangan seperti anggaran pendidikan minimal 20% dan anggaran kesehatan minimal 10%.
Beberapa hal yang berkaitan dengan rancangan kebijakan umum perubahan APBD T.A. 2021 dan PPAS perubahan APBD TA.2021 ini ada sebagai berikut:
a. Pada penerimaan pendapatan asli daerah, penyesuaian dilakukan pada masing-masing komponen pajak daerah yang di sesuaikan perkembangannya dengan realisasi terakhir, dimana pendapatan asli daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 127.827.066.724,- rupiah setelah perubahan menjadi Rp.130.499.012.086,-.
b. Pada kelompok penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat, kebutuhan anggaran untuk menangani pandemi covid-19 juga membuat penetapan alokasi dana transfer ke daerah yang sebelumnya sebesar Rp.1.047.208.180.871,- setelah perubahan sebesar Rp.1.015.698.976.346,- atau berkurang sebesar Rp. 31.509.204.525,-.
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp.29.569.177.719,- setelah perubahan menjadi Rp.35.201.170.408,-.
Adapun kebijakan belanja daerah di arahkan pada :
a. Penyesuaian terhadap kebijakan dana perimbangan dari pemerintah pusat untuk mendukung penanganan pandemi covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional.
b. Efisiensi terhadap belanja daerah yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi dengan tetap mengutamakan pelayanan ke masyarakat.
c. Belanja yang berasal dari Silva APBD TA 2020 yang telah ditetapkan penggunaannya, dialokasikan sesuai dengan ketentuan tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku,
d. Pergeseran anggaran antar perangkat daerah, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek belanja dan antar rincian objek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi atau ditambah dalam perubahan RKPD berdasarkan hasil Evaluasi Triwulan II RKPD tahun 2021.
e. Penambahan, pengurangan dan pergeseran/kegiatan belanja langsung disusun secara selektif berdasarkan prioritas.
f. Program/kegiatan yang mendukung capaian kinerja RPJMD tahun 2021-2026.
g. Program dan kegiatan baru yang timbul akibat adanya regulasi baru.
b. Pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan dalam rangka mendukung pencapaian target sustainable development goal's ( SDG's) tahun 2025 yaitu cakupan pelayanan air minum pemerintah Kabupaten Soppeng untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan daerah air minum (PDAM) melalui penyertaan modal sebesar Rp.2.000.000.000,- .
Pada kesempatan ini juga dijelaskan bahwa program pemulihan ekonomi nasional direncanakan 2 Tahun Anggaran, sehingga diperlukan persetujuan tersendiri terkait dengan penganggaran sub kegiatan tahun jamak sesuai dengan ketentuan perundang- undangan. Dengan harapan wujud kerjasama yang telah terjalin selama ini terus ditingkatkan, sehingga arus informasi dan komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif terus dikembangkan sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dalam mewujudkan Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera dapat terwujud.
Kepada para pimpinan SKPD dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat-rapat selanjutnya yang telah diagendakan oleh pihak legislatif.
Acara Turut di hadiri Wakil Bupati Soppeng, para anggota Forkopimda, Sekda Soppeng, para pejabat eselon II lingkup pemerintah kabupaten Soppeng serta Camat se Kabupaten Soppeng.
Bagikan di media sosial: