Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE menghadiri Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda “Penjelasan Bupati dan penyerahan secara resmi laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2022”, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Rabu, 5/4/2022

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM
Dalam rapat tersebut di lakukan penyerahan secara resmi laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2022 oleh Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE kepada Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM.

Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya, Atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan banyak terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan, Badan Musyawarah dan Anggota DPRD yang telah mengagendakan acara ini, dimana penyerahan dan penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah yang disampaikan dalam Paripurna DPRD.
Sebagai wujud Tata Kelola Pemerintahan Yang baik (Good Governance), maka dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tetap berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng tahun 2021-2026.
Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat melalui DPRD, dimana LKPJ memberikan gambaran kinerja pembangunan sepanjang tahun 2022 berdasarkan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan urusan Pemerintah Daerah Provinsi yang ditugaskan kepada pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dalam bentuk tugas pembantuan.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami akan menyampaikan data gambaran umum APBD Kabupaten Soppeng tahun 2022 setelah perubahan sebagai berikut:
A. Pendapatan daerah
Pendapatan Daerah yang ditargetkan oleh pemerintah kabupaten Soppeng pada tahun 2022 adalah sebesar Rp. 1.205.656.307.283,00 (1 Triliun 205 Miliar 656 Juta 307 Ribu 283 Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 1.179.951.168.921,03 (1 Triliun 179 Miliar 951 Juta 168 Ribu 921 Rupiah 3 Sen) atau 97,87 persen.
Proporsi terbesar pendapatan masih bersumber dari pos pendapatan transfer pemerintah pusat dengan persentase mencapai 97,43 Persen dari total realisasi pendapatan. Target realisasi pendapatan sepanjang tahun 2022 sebagai berikut;
B. Belanja Daerah
Belanja daerah yang ditargetkan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng pada tahun 2022 adalah sebesar Rp. 1.507.378.233.960,00 (1 Triliun 507 Miliar 378 Juta 233 direalisasikan sebesar Rp. Ribu 960 Rupiah) dan 1.355.824.385.995,57 (1 Triliun 355 Miliar 824 Juta 385 Ribu 995 Rupiah 57 Sen) atau 89,95 persen dengan rincian sebagai berikut :
C. Pembiayaan Daerah
Pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp. 301.721.926.677,00 (301 Miliar 721 Juta 926 Ribu 677 Rupiah) dan terealisasi Rp. 300.596.537.237,47 (300 Miliar 596 Juta 537 Ribu 237 Rupiah 47 Sen) dengan rincian sebagai berikut :
Melalui karya dan kerja nyata, dari waktu ke waktu Pembangunan di Kabupaten Soppeng semakin lebih baik, dan melalui Visi Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026 yakni "Soppeng yang Melayani, Maju Sejahtera". Berbagai indikator memperlihatkan keberhasilan dalam pencapaian prioritas pembangunan daerah berkat usaha yang telah kita lakukan bersama dan dapat tercermin melalui beberapa capaian indikator makro pembangunan Kabupaten Soppeng Tahun 2022 yang mengalami peningkatan dan perbaikan selama kepemimpinan kami diantaranya:
✓ Indeks Pembangunan Manusia yang terakselerasi dari 68,99 poin pada tahun 2021 meningkat menjadi 69,70 poin pada tahun 2022. Secara umum ini membuktikan bahwa peningkatan kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Soppeng semakin lebih baik.
✓ Pertumbuhan Ekonomi yang pada tahun 2022 berada pada angka sebesar 6,18% dan tetap tumbuh positif dari tahun 2021 senilai 6,15% dan menempati urutan ketiga dalam hal pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan; hal ini membuktikan bahwa meskipun dalam kondisi ekonomi global dan nasional kurang stabil tetapi Kabupaten Soppeng masih bisa konsisten bertumbuh ekonominya.
✓ PDRB/kapita telah meningkat signifikan, dari Rp.58.210.000 pada tahun 2022 dibandingkan di tahun 2021 yang berada di posisi Rp.52.750.000. Peningkatan PDRB/kapita ini telah berperan dalam meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.
✓ Sementara pada angka Gini Ratio, pada tahun 2022 sebesar 0,386 poin. Angka tersebut mengalami penurunan dari tahun 2021 sebanyak 0.406 poin, ini menunjukkan bahwa pemerataan pendapatan dan di pengeluaran masyarakat Kabupaten Soppeng relative semakin membaik dan kondisinya masih menandakan menurunnya ketimpangan masyarakat.
✓ Untuk Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Soppeng pada tahun 2021 sebesar 3,92% dan di tahun 2022 mengalami penurunan yang berada di angka 3,40%. Sementara untuk Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Kabupaten Soppeng juga mengalami peningkatan signifikan, dimana pada tahun 2021 berada diangka 58,94% dan di tahun 2022 berada di angka 61,9%.
✓ Dari aspek kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Soppeng, juga mengalami penurunan angka jumlah penduduk miskin dari 17.270 jiwa di tahun 2021 menjadi 17.210 di tahun 2022. Sementara itu dalam ukuran persentase penduduk miskin berkurang dari tahun 2021 sebesar 7,54% menjadi 7,49% pada tahun 2022.
Adapun beberapa rencana kegiatan strategis dan prioritas di Kabupaten Soppeng diantaranya:
Atas kinerja penyelenggaraan Pemerintah daerah tersebut, berbagai penghargaan telah diterima sebagai salah satu bentuk apresiasi baik dari pemerintah pusat maupun provinsi yang meliputi:

Turut hadir pada kegiatan rapat ini, Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para camat se Kab. Soppeng.
Bagikan di media sosial: