PENGUMUMAN SELEKSI TENAGA PROFESIONAL BLUD BIDANG KESEH...
2025-06-26 00:12:07
Badan Pertanahan BPN Kab.Soppeng menggelar Kegiatan Penyerahan Sertifikat Reditribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun Anggaran 2021. Bertempat di Ballroom Triple 8 River Side Resort, Rabu 22/9/2021.
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE menghadiri kegiatan sekaligus secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat penerima sertifikat yang diwakili oleh Masyarakat transmigrasi Desa Tellulimpoe yang turut didampingi Plt.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng.

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi dalam sambutannya Mengatakan atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Soppeng mengucapkan terimakasih kepada Kantor pertanahan kabupaten Soppeng atas terlaksananya penyerahan sertifikat hak milik atas tanah kepada masyarakat penerima manfaat tersebut, luar biasa kerjanya. Dengan program ini, banyak peluang untuk merubah status tanah yang tidak jelas menjadi jelas artinya presiden sangat mengharapkan tidak ada lagi sengketa - sengketa masalah tanah .
Tanah merupakan salah satu aset yang rentan terhadap munculnya sengketa dan atau konflik ditengah masyarakat sehingga harus dikelola secara aman melalui pembuktian kebenaran kepemilikan tanah dengan sertipikat hak milik, olehnya itu dengan adanya sertifikat ini agar di jaga dengan baik. Dengan penyerahan sertipikat tanah hak milik melalui program Reditribusi tanah objek Reforma agraria ini maka tentunya diharapkan masyarakat penerima dapat mempergunakan sertifikat hak milik tersebut dengan sebaik-baiknya, utamanya dalam mendukung bukti kepemilikan terhadap bidang tanah yang pada gilirannya dapat menjamin kesejahteraan masyarakat.

Kepada para masyarakat penerima Program Reditribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 saya mengucapkan selamat dan semoga dapat bermanfaat dengan sebaik-baiknya. Demikian pula untuk para kepala SKPD ,Para Camat ,Lurah/Kepala Desa , agar senantiasa mengedepankan pelayanan yang prima dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan dan keberlanjutan program pensertifikasian tanah di kabupaten Soppeng.

Plt.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Aspar, S.SiT., MPA dalam laporannya mengatakan acara Penyerahan Sertifikat Reditribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan secara virtual bersama dengan 26 provinsi oleh Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo. Untuk kabupaten Soppeng Sertifikat yang akan di serahkan kepada masyarakat penerima sertifikat sebanyak 750 bidang dengan rincian sebagai berikut:

Adapun yang diserahkan secara simbolis sebanyak 25 sertipikat perwakilan transmigrasi desa tellulimpoe kecamatan maroriawa

Acara turut dihadiri para anggota Forkopimda, pimpinan SKPD, Camat Marioriawa, Kepala Desa Tellulimpoe.
Bagikan di media sosial: