Jl. Salotungo, Lalabata Rilau, Kec. Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan

Berita Terkini,Agenda,Pengumuman,Informasi,Publikasi Kinerja,Berita SKPD,Dinas,Badan

Bupati Soppeng Lantik Pejabat Fungsional dan Menyerahkan SK P3K Guru Tahap II Lingkup Pemkab Soppeng

Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak SE menghadiri Acara Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional serta penyerahan SK pengangkatan P3K guru tahap II formasi Tahun 2021 lingkup Pemkab Soppeng, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati. Rabu 25 Mei 2022.

Laporan Panitia Hj. Andi Maria Razak, SE (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng :
DASAR PELAKSANAAN Kegiatan :

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun
    2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Pemerintah Republik
    Indonesia Nomor 17 Tahun 2020
    tentang Perubahan Atas Peraturan
    Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
    tentang Manajemen Pegawai Negeri
    Sipil;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 49
    Tahun 2018 tentang Manajemen perjanjian Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
  4. Keputusan Bupati Soppeng Nomor
    278/IV/2022 tentang Pengangkatan
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahap II Formasi Tahun 2021.

Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu:

  1. Pelantikan dan pengambilan
    sumpah Jabatan Pejabat Fungsional
    dimaksudkan sebagai inplementasi
    dari Peraturan Pemerintah Nomor
    17 Tahun 2020 tentang Perubahan
    Atas Peraturan Pemerintah Nomor
    11 Tahun 2017 tentang Manajemen
    Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap
    Pegawai Negeri Sipil yang diangkat
    dalam jabatan harus dilantik dan
    mengangkat sumpah/janji jabatan
    menurut agama atau kepercayaan
    terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Penyerahan SK P3K Tahap II
    Kabupaten Soppeng Formasi Tahun
    2021 ini dimaksudkan agar para
    peserta yang lulus melalui tahapan
    seleksi dapat segera melaksanakan
    tugas dan tanggung jawabnya pada
    unit penempatan yang telah ditentukan;
  3. Agar seluruh ASN yang telah dilantik dan disumpah maupun yang telah menerima SK dapat memberikan kontribusi nyata pada bidang tugasnya
    sehingga dapat menunjang percepatan pelaksanaan Pembangunan khususnya dalam mewujudkan visi misi Pemerintah Soppeng yakni " Soppeng lebih melayani, maju dan sejahtera.

Sesuai hasil yang ditetapkan oleh BKN menyatakan bahwa sebanyak 58 Peserta dinyatakan Lulus terdiri
dari 13 orang pria dan 45 orang wanita, telah ditetapkan Nomor Induk P3K oleh Kantor Regional IV BKN Makassar dan akan diserahkan Surat keputusannya pada hari ini. Adapun jumlah ASN yang akan dilantik dan diambil sumpahnya dalam jabatan fungsional pada hari ini sebanyak 136 Orang, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tenaga guru : 32 Orang
  • Tenaga kesehatan : 56 Orang;
  • Tenaga teknis : 17 Orang;
  • Tenaga penyuluh pertanian yang
    juga sebanyak 31 Orang merupakan
    tenaga P3K.

Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak SE, dalam sambutannya menyampaikan hari ini adalah merupakan hari suatu sangat bersejarah yang sangat membanggakan bagi kita dan menyaksikan kepada saudara –saudara kita yang telah menerima Surat Keputusan sebanyak 58 orang yang telah terpilih lulus sampai seleksi pada tahapnya dan tentu menjadi hal yang luar biasa karena pengabdiannya sehingga dapat secara resmi sudah memegang suatu Surat Keputusan. Oleh karena itu, wujudkanlah rasa syukur atas amanah yang diembankan ini dalam bentuk semangat dan kinerja saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

Seperti halnya P3K Guru Tahap I yang telah menerima SK dan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, maka diharapkan juga pada P3K Guru Tahap II ini agar dapat langsung memberikan kontribusi nyata sesuai tupoksi masing-masing. Sebagai P3K hendaknya mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa, negara dan masyarakat melalui bidang keprofesiannya masing-masing dan terus mengembangkan diri untuk
membina karier. Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, tunjukkan kinerja yang baik, karena saudara sekalian telah menjadi bagian dari birokrasi pemerintah Kabupaten Soppeng.

Turut Hadir: Wakil Bupati Soppeng, Sekertaris Daerah Kab. Soppeng.

(c) 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika - Kabupaten Soppeng.