Jl. Salotungo, Lalabata Rilau, Kec. Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan

Berita Terkini,Agenda,Informasi,Layanan Publik,Badan,Pendidikan

BKPSDM Kab.Soppeng bersama BPSDM Sulsel Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Barjas Tahun 2022

Pembukaan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah level I Tahun 2022 Bekerja Sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Bertempat di Hotel Maryam Palace Jln. Kayangan. Selasa, 25 Oktober 2022

Laporan Pelaksana Kegiatan kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng (Hj Andi Maria Razak SE.) menyampaikan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan pelatihan yang dapat meningkatkan
pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah dalam melaksanakan tugas jabatan sebagai pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah secara profesional dan beretika. Pelatihan ini juga memberikan pembekalan awal bagi para peserta untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa.

Dengan terbitnya peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang
pengadaan barang dan jasa Pemerintah dan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang menjadi salah satu dasar dari kegiatan
sosialisasi ini. Sehingga, harapannya ke depan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Soppeng dapat terealisasi sesuai dengan prinsip efektif, efisien, transparan, adil dan akuntabel,"

"Pelatihan dan Sertifikasi PENGADAAN BARANG/JASA dengan Metode Blanded Learning "

Peraturan LKPP No 4 Tahun 2018 tentang Pelatihan PENGADAAN BARANG/JASA, pada Pasal 20 diatur bahwa pelaksanaan pelatihan dilakukan secara tatap muka dan/atau pembelajaran berbasis teknologi Learning adalah model pembelajaran yang menggabungkan tatap muka(classroom) dengan e-learning/online yang diikuti sebanyak 40 Orang Peserta.

Adapun tujuan Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu :
a. menjelaskan tahapan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
b. melakukan kegiatan pengadaan yang mempunyai spesifikas sederhana secara efesien dan efektif.

Fasilitator yang dihadirkan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP RI serta dari Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulawesi Selatan dan Para Narasumber dari Pemerintah Kab, Soppeng dengan materi Muatan Lokal. Adapun Biaya pelaksanaan dibebankan pada DPA Pergeseran dan DPA
Perubahan Pemerintah Kab. Soppeng

Sambutan Wakil Bupati Soppeng (Ir. H.Lutfi Halide MP) sekaligus membuka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa, Tidak dapat dipungkiri bahwa berdasarkan kajian dan laporan pemantauan KPK, dan laporan hasil pemeriksaan BPK masalah pengadaan barang/jasa pemerintah masih merupakan masalah krusial dalam tata kelola pemerintahan, tidak sedikit masalah pengadaan barang/jasa harus berakhir dan menjadi masalah hukum, karena itu kita tidak boleh biarkan, kita
harus memastikan ada upaya inovatif dan solutif untuk menyelesaikan permasalahan pengadaan barang/jasa secara dini.

Karena itu, Saya harus menyampaikan apresiasi
yang tinggi kepada jajaran BKPSDM Kabupaten Soppeng atas pelaksanaan Program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 yang secara resmi dibuka pada hari ini.

Kompetensi pengadaan barang/jasa menjadi kunci ketepatan pelaksanaan anggaran dalam mewujudkan capaian kinerja dan tujuan OPD, bahkan dalam upaya mewujudkan visi dan misi
Pemerintah Daerah. Karena itu, Kompetensi Teknis pengadaan barang/jasa diperlukan dalam
upaya melakukan percepatan-percepatan
pelaksanaan program dan kegiatan
kita.

Pelambatan eksekusi program dan kegiatan selama ini patut diduga disebabkan oleh kurangnya kompetensi teknis dalam perencanaan pengadaan barang/jasa.
Karena itu, Besar harapan kami kepada para peserta pelatihan nantinya, apabila sudah dinyatakan lulus dan memiliki sertifikat kompetensi ini agar mengambil peran membantu para PA/KPA dalam melaksanakan perencanaan
pengadaan barang/jasa di OPD masing-masing.

Turut Hadir pada kegiatan ini, Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Ka. Inspektur Daerah Kabupaten , Kabag Pemerintahan, Para Peserta Pelatihan.

(c) 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika - Kabupaten Soppeng.