{"id":5822,"date":"2017-10-04T15:48:53","date_gmt":"2017-10-04T07:48:53","guid":{"rendered":"https:\/\/soppeng.go.id\/\/?p=5822"},"modified":"2017-10-04T15:48:53","modified_gmt":"2017-10-04T07:48:53","slug":"dinas-perpustakaan-melaksanakan-sosialisasi-kearsipan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/dinas-perpustakaan-melaksanakan-sosialisasi-kearsipan\/","title":{"rendered":"Dinas Perpustakaan melaksanakan Sosialisasi Kearsipan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Perpustakaan melaksanakan Sosialisasi Kearsipan, Rabu (04\/10) bertempat di Hotel Grand Saota Jl. Bukit Tujuh Wali Wali Kab Soppeng<br \/>\nKetua panitia pelaksana Herlina dalam laporan menyampaikan bahwa Dasar pelaksanaan sosialisasi ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan dan berdasarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2017.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-5826 aligncenter\" src=\"https:\/\/soppengkab.go.id\/\/wp-content\/uploads\/2017\/10\/r4c1cr4cr-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"476\" height=\"317\" \/><br \/>\n\u201cAdapun tujuan dari kegiatan ini yaitu, untuk memberikan petunjuk dan acuan kepada SKPD dan seluruh jajarannya dalam melaksanakan pendataan, dan penyimpanan serta untuk mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan tentang kearsipan di Kab. Soppeng\u201d lanjut Herlina<br \/>\nHerlina menyampaikan bahwa Peserta sosialisasi berjumlah 70 (Tujuh Puluh) orang terdiri dari Para SKPD se Kab. Soppeng, Para staf kecamatan se kab Soppeng dengan Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulsel Bapak Irzal Natsir, SE,M.Si dan Syarifuddin, SE<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-5823 aligncenter\" src=\"https:\/\/soppengkab.go.id\/\/wp-content\/uploads\/2017\/10\/ewrc423cr-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"476\" height=\"317\" \/><br \/>\nAsisten II Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Drs H A Akbar Nur Thahir dalam sambutannya menyambut baik sosialisasi ini dan mengucapkan terimakasaih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada tim sosialisasi dalam hal ini Dinas perpustakaan dan Kearsipan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan<br \/>\n\u201cPelaksanann sosialisasi ini saya nilai sangat penting artinya dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dikalangan pengelola keasrsipan pada setiap SKPD, realitas menunjukkan bahwa penanganan arsip setiap SKPD belum spenuhnya mengacu pada ketentuan-ketentun kearsipan, utamanya pada aspek pengelolaan yang belum berdasarkan kaidah kearsipan, akibatnya kondisi kearsipan kurang tertata dengan baik\u201d ungkap Akbar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-5825 aligncenter\" src=\"https:\/\/soppengkab.go.id\/\/wp-content\/uploads\/2017\/10\/r4cr4rc4r-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"449\" height=\"299\" \/><br \/>\n\u201cBercampurnya antara arsip penting dan tidak penting serta menyatunya non arsip dengan arsip itu sendiri tentu saja semakin memperparah kondisi kearsipan di SKPD, Sedangkan dilain pihak dibutuhkan efektifitas utamanya dalam mencari dan menemukan arsip secara cepat dan tepat\u201d jelas akbar<br \/>\n\u201cMaka melalui sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang mendalam bagi setiap peserta tentang bagaimana sesungguhnya menata dan mengelola arsip secara benar sehingga akan mendukung pelaksanaan tugas sehari-sehari dengan senantiasa mengedepankan pelayanan prima dan kepada dinas perpustakaan dan kearsipan Kab.Soppeng agar kedepan berupaya untuk senantiasa mencari dan menginventarisasi arsip yang memiliki nilai sejarah sekaligus dapat menjadi referensi untuk bahan penelitian dengan melakukan penelusuran-penelusuran arsip dalam rangka pelestarian dan pewarisan nilai-nilai sejarah\u201d harap Akbar.<br \/>\nTurut Hadir Para Kepala Bidang, Kepala Seksi Dan Pustakawan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Soppeng<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Perpustakaan melaksanakan Sosialisasi Kearsipan, Rabu (04\/10) bertempat di Hotel Grand Saota Jl. Bukit Tujuh Wali Wali Kab Soppeng Ketua panitia pelaksana Herlina dalam laporan menyampaikan bahwa Dasar pelaksanaan sosialisasi ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan dan berdasarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":13,"featured_media":5824,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[],"class_list":["post-5822","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-terkini","category-terkini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5822","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/users\/13"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5822"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5822\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5822"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5822"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5822"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}