{"id":5351,"date":"2017-08-24T13:45:06","date_gmt":"2017-08-24T05:45:06","guid":{"rendered":"https:\/\/soppeng.go.id\/\/?p=5351"},"modified":"2017-08-24T13:45:06","modified_gmt":"2017-08-24T05:45:06","slug":"5351","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/5351\/","title":{"rendered":"Sosialisasi Dana Desa dan TP4 Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D)"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">Sosialisasi Dana Desa dan TP4 Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Soppeng Kamis, 24 Agustus 2017 di lt.3 Ruang Gabungan Dinas<br \/>\nKepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa A.Agus Nongki mengatakan sejak disahkannya UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, kucuran dana untuk desa dari APBN yang mendekati 1 Milyar, masih banyak kepala desa yang bingung dan takut dalam pengelolaannya, hal ini dapat dilihat dari masih minimnya serapan anggaran di desa yang anggarannya bersumber dari ADD maupun dana desa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-5353 aligncenter\" src=\"https:\/\/soppengkab.go.id\/\/wp-content\/uploads\/2017\/08\/76uj73u73u-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"488\" height=\"325\" \/><br \/>\n\u201cMenganai pencairan dana desa tahap ke dua Soppeng belum memenuhi persyaratan sehingga belum mendapatkan pencairan dana dari pusat\u201d Jelas A.Agus<br \/>\nA.Agus menambahkan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengenalkan TP4D Kejaksaan Negeri Soppeng sebagai wadah pembina dan konsultasi pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, penguatan terhadap pemerintah desa agar terhindar dari permasalahan hukum akibat pelaksanaan kegiatan yang anggarannya bersumber dari dana desa maupun alokasi dana desa, dan menciptakan sinergitas antara pemerintah desa dengan TP4D.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-5352 aligncenter\" src=\"https:\/\/soppengkab.go.id\/\/wp-content\/uploads\/2017\/08\/4j4j-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"533\" height=\"355\" \/><br \/>\nBupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak yang sekaligus membuka secara resmi acara sosialisasi dana desa dan TP4D Anggaran dana desa tahap kedua kita terhambat belum bisa dicairkan dari pusat karena adanya keterlambatan laporan realisasi kegiatan yang diminta, apabila ada salah satu desa yang terlambat mengumpulkan laporan kegiatannya, maka akan berdampak ke semua desa.<br \/>\n\u201cUntuk itu, saya minta kepada semua pemerintah desa untuk mengumpulkan laporannya tepat waktu<br \/>\nJangan ada prasaan takut dan ragu-ragu untuk berkoordinasi dengan kejaksaan mengenai penggunaan anggaran dana desa karena yang kita lakukan adalah hal yang sangat bernilai dan bermaanfaat sangat besar bagi masyarakat dalam percepatan perbaikan desa\u201d harap Kaswadi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-5354 aligncenter\" src=\"https:\/\/soppengkab.go.id\/\/wp-content\/uploads\/2017\/08\/jj6j67-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"554\" height=\"369\" \/><br \/>\nPada kesempatan yang sama Bupati Soppeng menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan DR. Jan Samuel Maringka, SH. MH. melalui Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Atang Pujiyanto, SH. MH. atas Keberhasilan Pengawalan dan Pengamanan TP4D Kejaksaan Negeri Soppeng terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kab Soppeng serta Inisiasi Pelaksanaan Tuntutan Ganti Rugi Daerah (TGRD) pada Pemda Kab. Soppeng.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-5355 aligncenter\" src=\"https:\/\/soppengkab.go.id\/\/wp-content\/uploads\/2017\/08\/rtghb5un-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"419\" height=\"279\" \/><br \/>\nTurut hadir Kajari Watansoppeng, Para Kepala Skpd, Para Camat, Kepala Desa dan Pendamping desa<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sosialisasi Dana Desa dan TP4 Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Soppeng Kamis, 24 Agustus 2017 di lt.3 Ruang Gabungan Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa A.Agus Nongki mengatakan sejak disahkannya UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, kucuran dana untuk desa dari APBN yang mendekati 1 Milyar, masih banyak [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":13,"featured_media":5355,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[],"class_list":["post-5351","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-terkini","category-terkini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5351","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/users\/13"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5351"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5351\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5351"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5351"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5351"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}