{"id":2899,"date":"2017-05-09T10:38:48","date_gmt":"2017-05-09T02:38:48","guid":{"rendered":"https:\/\/soppeng.go.id\/\/?p=2899"},"modified":"2017-05-09T10:38:48","modified_gmt":"2017-05-09T02:38:48","slug":"bupati-soppeng-program-isbath-nikah-adalah-harga-mati-dan-harus-tuntas-dilaksanakan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/bupati-soppeng-program-isbath-nikah-adalah-harga-mati-dan-harus-tuntas-dilaksanakan\/","title":{"rendered":"Bupati Soppeng : Program Isbath Nikah Adalah Harga Mati Dan Harus Tuntas Dilaksanakan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE membuka kegiatan\u00a0 Pelayanan Isbath Nikah Terpadu di Kabupaten Soppeng, Selasa 09 Mei 2017 di Baruga Rumah Jabatan Bupati, Jl. Pengayoman Watansoppeng.<br \/>\nKepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag selaku project leader kegiatan tersebut menyampaikan bahwa isbath nikah terpadu dilaksanakan selain sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, juga untuk mengurangi dan mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak istri dan anak, serta membantu masyarakat yang tidak memiliki kepastian hukum atas pernikahannya.<br \/>\n\u201cHal tersebut sebagai tindak lanjut atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Soppeng tentang pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan bagi masyarakat kabupaten soppeng\u201d Jelas Huzaemah<img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-2901 aligncenter\" src=\"https:\/\/soppengkab.go.id\/\/wp-content\/uploads\/2017\/05\/xxx-2-300x225.jpg\" alt=\"\" width=\"499\" height=\"374\" \/><br \/>\nH. Huzaemah juga menjelaskan bahwa rencana awal isbath nikah terpadu diprogramkan sebanyak 15 pasutri setiap kecamatan, namun karena hasil pendataan dan verifikasi tidak memungkinkan tercapainya penjatahan tersebut, maka berdasarkan hasil pertemuan dengan tim efektif dan stakehoder terkait disepakati bahwa kecamatan mana saja yang terlebih dahulu memenuhi syarat, itulah yang berhak untuk melaksanakan isbath nikah terpadu pada tahap awal ini.<br \/>\n\u201cAdapun rencana pelaksanaan sidang isbath nikah terpadu adalah Tahap I untuk Kecamatan Lalabata dengan jumlah peserta 49 pasutri (09\/5\/2017), Tahap II untuk Kecamatan Lilirilau 49 pasutri (17\/5\/2017) dan untuk tahap ke III adalah Kecamatan Liliriaja dengan jumlah 32 pasang peserta (23\/5\/2017), Program ini insya Allah akan tetap berlanjut ke jangka menengah, bahkan lanjut ke tahap jangka panjang hingga tuntas sesuai hasil verifikasi data yang dilakukan oleh tim efektif\u201d pungkas H. Huzaemah.<br \/>\nWakil Ketua Pengadilan Agama Dra. Hj. Nurdaliah, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa mudah-mudahan dengan adanya program ini masyarakat soppeng bisa menyelesaikan masalah khususnya yang terkait kepemilikan buku nikah dengan biaya yang ringan, proses cepat dan lebih mudah.<img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-2902 aligncenter\" src=\"https:\/\/soppengkab.go.id\/\/wp-content\/uploads\/2017\/05\/xxx-1-300x225.jpg\" alt=\"\" width=\"481\" height=\"361\" \/><br \/>\n\u201cSaya berharap agar kedepan tidak ada lagi masyarakat yang tidak mencatatkan pernikahannya di KUA, karena pencatatan nikah sangatlah penting demi memperoleh kepastian dan perlindungan hukum, serta mempermudah pengurusan administrasi kependudukan\u201d harap Nurdaliah.<br \/>\nBupati Soppeng dalam sambutan dan arahannya berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan masyarakat yang tidak memilimi buku nikah. Segala biaya yang dikeluarkan dalam program sidang isbath nikah ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah, Artinya program Mahkamah Agung bisa berjalan, pemerintah daerah yang tau diri dan termasuk penerbitan akte kelahiran setelah diisbath akan digratiskan.<br \/>\n\u201cProgram ini adalah harga mati dan harus tuntas dilaksanakan. Kepada Kementerian Agama dan Pengadilan Agama, ini merupakan terobosan baru yang patut diapresiasi karena tidak semua daerah melakukan hal seperti ini\u201d Tegas Kaswadi<br \/>\nTurut hadir dalam pembukaan ini\u00a0 Ketua DPRD Soppeng, para Anggota Forkopimda, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Sekda, Asisten, Pimpinan SKPD dan para pejabat di lingkup Kantor Kemenag Kab. Soppeng, para hakim dan Panitera Pengadilan Agama Watansoppeng, serta para peserta isbath nikah bersama saksinya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE membuka kegiatan\u00a0 Pelayanan Isbath Nikah Terpadu di Kabupaten Soppeng, Selasa 09 Mei 2017 di Baruga Rumah Jabatan Bupati, Jl. Pengayoman Watansoppeng. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag selaku project leader kegiatan tersebut menyampaikan bahwa isbath nikah terpadu dilaksanakan selain sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, juga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":13,"featured_media":2900,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[],"class_list":["post-2899","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-terkini","category-terkini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2899","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/users\/13"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2899"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2899\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2899"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2899"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/soppeng.go.id\/kareba_soppeng\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2899"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}