Soppeng – Wakil Bupati Soppeng, Ir.H.Lutfi Halide menghadiri Apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh 2022 yang dilaksanakan oleh Polres Soppeng, bertempat di halaman Mapolres Soppeng, Senin (13/6/2022)
Pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2022 yang berlangsung mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 mengangkat dengan tema Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa.
Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K selaku inspektur dalam amanatnya membacakan sambutan seragam Kapolda Sulawesi Selatan, Drs.Nana Sudjana AS., M.M, mengatakan bahwa permasalahan dibidang lalu lintas, dewasa ini sangat komplek dan berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk yang linier dengan pertambahan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Perkembangan transportasi saat ini telah masuk pada era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone),” ungkapnya.
Lanjut Kapolres, Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas dengan stekholder pengemban fungsi kelalulintasan, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi tersebut.

“Yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan. dimana kepatuhan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, sebagai cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas. patuh dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan dianggap tidak penting. hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya yang masih rendah,” katanya.
Ia juga menjelaskan bawah ada 7 jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi patuh 2022 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalulintas adalah Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman berlkohol, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Dalam penanganan ke tujuh jenis pelanggaran tersebut diatas dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran tertulis kepada pelanggar. selain tindakan teguran, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas, serta melakukan sosialis penerapan protokol kesehatan karena sampai saat ini covid-19 masih ada. Diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas.
Kepada seluruh petugas, perlu saya tekankan kembali, selama pelaksanaan operasi agar Dalam melaksanakan tugas di lapangan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan, Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan memedomani SOP yang ada, Hindari tindakan yang menjadi pemicu ketidak percayaan masyarakat kepada Polri khususnya lalulintas, Lakukan tugas operasi patuh secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif, humanis.
Turut hadir Ketua DPRD, Dandim 1423/Soppeng, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP dan PMK.