Soppengkab – Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE bersama Wakil Bupati Soppeng, Ir.H.Lutfi Halide, MP menghadiri Rapat Paripurna tingkat 2 DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis (30/9/2021) Malam.
Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Soppeng dengan agenda pengambilan keputusan terhadap nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2021.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H.Syahruddin M.Adam yang turut dihadiri para Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Soppeng.
Dalam rapat Paripurna juga dilakukan penanda tanganan berita acara persetujuan bersama dan penyerahan keputusan DPRD oleh Bupati Soppeng dan Pimpinan DPRD.

Bupati Soppeng dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.
Hal ini terbukti telah disetujuinya Rancangan peraturan daerah perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Kerjasama dan koordinasi sebagai Mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan yang terus terpelihara.
Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan pula kepada tim anggaran Pemerintah Daerah yang dapat bersinergi dengan badan anggaran DPRD sehingga pembahasan Rancangan peraturan daerah perubahan APBD ini dapat berjalan lancar Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Rancangan peraturan daerah perubahan APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya hasil evaluasi ini disempurnakan oleh badan anggaran DPRD bersama TAPD.

Saya harapkan setelah Rancangan peraturan daerah perubahan APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitasnya.
Olehnya itu pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Pejabat Eselon Pemkab Soppeng.