PJ Sekda Soppeng Membuka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Inovasi SIBALIPERI

Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (DPM-PTSP-Naketrans) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Inovasi SIBALIPERI (Siaga Bersama Perlindungan Pekerja Rentan dan Informal), bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu (24/9/2025)

Kepala DPM-PTSP-Naketrans Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah, dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2024 tercatat 1.723 ASN telah berpartisipasi dengan total tanggungan 1.763 pekerja rentan/informal. Namun, hingga September 2025 jumlah kepesertaan aktif tercatat 715 orang atau 16,83%, menurun 23,72% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 40,55%.

Menurutnya, penurunan tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya kurangnya sosialisasi, belum adanya mekanisme pelaporan serta penghargaan bagi ASN yang berpartisipasi, serta lemahnya monitoring dan evaluasi berkala.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Soppeng tetap menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program ini, antara lain melalui Surat Pemberitahuan Bupati Soppeng tertanggal 28 April 2025 kepada seluruh perangkat daerah, serta keberhasilan Program Inovasi SIBALIPERI meraih Top 10 Innovative Latenmamala Award Tahun 2025.

Mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, Najmawati, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Soppeng yang sejak 2024 konsisten melaksanakan Program SIBALIPERI.

Najmawati menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Program SIBALIPERI sendiri difokuskan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja informal yang memiliki risiko tinggi.

“Sejak 2024 hingga 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kematian kepada beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Soppeng. Santunan sebesar Rp. 42.000.000 juga dilengkapi dengan beasiswa bagi dua anak apabila kepesertaan lebih dari tiga tahun,” ungkapnya.

Mewakili Bupati Soppeng, Pj Sekda Soppeng, Drs. Andi Muhammad Surahman secara resmi membuka acara ini dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.

“Program Inovasi SIBALIPERI adalah bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk mendorong tercapainya Universal Coverage Jamsostek. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan sehingga perlu langkah-langkah konkret, seperti memperkuat sosialisasi, meningkatkan komitmen perangkat daerah, menyusun mekanisme iuran yang berkelanjutan, serta memberikan apresiasi bagi ASN maupun perangkat daerah yang konsisten mendukung program ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap Program SIBALIPERI dapat terus berlanjut dan berkembang menjadi “SIBALINYAMEN” (sama-sama nyaman, bahagia dan sejahtera) sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Soppeng.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan kematian secara simbolis oleh Pj Sekda Soppeng kepada ahli waris peserta Program SIBALIPERI.

Turut hadir, para Kepala SKPD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Soppeng, serta para Camat se-Kabupaten Soppeng.


Diterbitkan

dalam

, ,

oleh

Tags: