Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelibangda) Kabupaten Soppeng menggelar Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (MUSRENBANG RKPD) Kab.Soppeng Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Gabungan Dinas Kab.Soppeng, (Kamis, 17 Maret 2022)
Adapun Tema dari kegiatan ini : “Pemenuhan Layanan Dasar Berkualitas dan Perwujudan Daya Saing Daerah”.
Kepala Bappelitbangda Andi Agus Nongki, S. Ip, M. Si selaku ketua pelaksana dalam laporannya mengatakan Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengetahui arah kebijakan dan program prioritas di tingkat provinsi dengan lokus di Kab.Soppeng, menyerap usulan program kegiatan dari desa/ kelurahan se Kab.Soppeng yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kab.Soppeng dan usulan program/kegiatan yang menjadi kewenangan provinsi Sulawesi Selatan yang memerlukan dukungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, serta tersusunnya rancangan RKPD Kab. Soppeng Tahun Anggaran 2023.
Peserta Musrembang penyusunan RKPD Tahun 2023 ini diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat mulai dari unsur pemerintah Provinsi, Kepala Instansi Vertikal, unsur DPRD Provinsi, unsur DPRD Kab. Soppeng, para kepala SKPD, para Kepala Desa/ Lurah, delegasi Kecamatan, para Ketua Ormas, Organisasi Profesi dan Usaha, LSM dan unsur Pers Kab.Soppeng, pemangku kepentingan lainnya baik swasta maupun organisasi kemasyarakatan serta para tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda dan tokoh perempuan. Namun dalam kondisi pandemi ini, kami melakukan pembatasan jumlah peserta untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Kami sampaikan pula bahwa seluruh proses pelaksanaan Musrenbang ini dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), mulai dari Rancangan Awal Renja SKPD, dilanjutkan dengan pengusulan oleh Desa/Kelurahan, pengajuan Pokir DPRD, lalu verifikasi oleh Bappelitbangda yang dilanjutkan dengan verifikasi Kecamatan hingga verifikasi SKPD yang menghasilkan usulan prioritas yang telah dibahas dalam forum Perangkat Daerah.
Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya menyampaikan Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan langkah strategis bagi kita semua untuk saling memberikan masukan mulai dari tingkat Desa/Kelurahan sampai ke tingkat pusat. Semua aspirasi yang masuk akan tetap menjadi pertimbangan dan akan disesuaikan dengan kondisi anggaraan saat ini, yang masih dalam masa pandemi covid 19.
Pada tahun ini diharapkan agar kehidupan sosial ekonomi masyarakat dapat pulih kembali dengan terkendalinya Covid- 19 dan selesainya target vaksinasi. Untuk itu pada tahun 2023 prioritas dan sasaran diarahkan kepada peningkatan kualitas manusia yang kompetitif dan produktif, meningkatkan produktivitas ekonomi dan daya saing daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi melayani, akuntabilitas, inovatif dan kolaboratif.
Untuk kewenangan pelaksanaan pembangunan antara pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi sangat diharapkan adanya sinkronisasi dan koordinasi yang baik, sehingga kedepannya diharapkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih baik lagi sesuai dengan harapan kira bersama dan hal ini dapat menjadi perhatian bagi pemerintah dan Anggota DPRD Prov. Sulawesi Selatan.
Dalam sambutan tersebut, Bupati Soppeng juga menyampaikan bahwa memasuki bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari ini, semua mesjid tidak boleh ditutup, sekalipun resikonya sangat besar dan konsekuensi dari keputusan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, dan kami sudah siap menerima konsekuensi dari keputusan itu.
Gubernur Provinsi Sulawesi-selatan yang diwakili oleh Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Prov Sulawesi Selatan, H. ANDI EKA PRASETIA ZAINAL, S.Sos, MM dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan pengahargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Kab.Soppeng terkhusus kepada Bupati Soppeng bersama jajarannya yang telah melaksanakan kegiatan ini demi untuk menyingkronkan penyusunan rencana pembangunan antara pemerintah Provinsi dan pemerintah Daerah Kab.Soppeng dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan forum dialog antar seluruh pemangku kepentingan pembangunan sekaligus penyampaian rancangan RKPD tahun 2023 yang memuat arah kebijakan, program dan kegiatan strategis beserta indikatif pembiayaan yang bertujuan untuk penyelarasan serta sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan Prioritas pembangunan provinsi dan prioritas nasional serta melakukan verifikasi program dan kegiatan yang diusulkan berdasarkan kewenangan sesuai hasil musrembang.
Disinilah peran musrenbang yang memastikan bahwa arah kebijakan mulai dari pemerintah dipadukan dengan kebutuhan masyarakat dari bawah dengan melalui proses yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dengan mempertimbangkan aspek politik tanpa meninggalkan kaidah keilmuan. Koordinasi untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan dalam forum yang kita laksanakan secara berjenjang dari tingkat Desa/ Kelurahan, tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten/Kota, dilanjutkan dengan tingkat Provinsi dan berakhir pada musrenbang tingkat Nasional dengan kewenangan masing-masing tingkatan sehingga kita bisa menjalankan program atau kegiatan Prioritas pembangunan.
Saya berharap bahwa program dan kegiatan yang telah kita rencanakan ini agar dapat dipercepat pelaksanaannya sehingga hasil kegiatan dan manfaatnya bisa dirasakan lebih cepat oleh masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2023 oleh Ketua DPRD Kab.Soppeng, H. SAHRUL M ADAM, S. Sos, MM : Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa tugas DPRD untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional serta DPRD sebagai bagian dari unsur Pemerintah Kabupaten Soppeng turut berperan dalam proses dan tahapan penyusunan dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Soppeng tahun 2023 melalui pokok-pokok pikiran DPRD.
Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan perwujudan eksistensi DPRD untuk memberikan bahan, arahan sekaligus masukan kepada pemerintah daerah dalam menyusun dokumen awal RKPD, memudahkan dan mengefektifkan penyusunan dokumen RKPD, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) , mengarahkan dan memfokuskan upaya pencapaian Visi pemerintah daerah melalui perencanaan dan penganggaran APBD, mengarahkan penyusunan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), mewujudkan aspirasi masyarakat Kab/Kota dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi representasi DPRD Kabupaten/Kota.
Adapun pokok-pokok pikiran DPRD terdiri atas beberapa bidang diantaranya bidang pelayanan dasar, bidang infrastruktur, bidang pertanian dan ketahanan pangan, bidang sosial dan kesejahteraan rakyat, bidang perdagangan dan UMKM.
Turut hadir Pada kegiatan ini, Kepala Bappelitbangda Prov Sul-sel, anggota DPRD Prov Sul-sel dapil Soppeng Wajo, Ketua dan anggota DPRD Kab. Soppeng, anggota Forkopimda Kab. Soppeng, para Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Prov Sul-sel, Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, para Staf Ahli dan Asisten, Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kab. Soppeng, Desa/Lurah, para insan Pers, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan.