Pemkab Soppeng Ucapkan Selamat Untuk Polres Soppeng Mendapatkan Bantuan Pembangunan Kantor Baru

Pemerintah bersama Forkopimda Kab.Soppeng menghadiri acara Reses Supriansa, SH, MH Anggota Komisi III DPR RI Dapil Sulsel II periode 2019-2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng. Senin, 17 April 2023

Kegiatan ini terlaksana karena merupakan salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.

Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya melaporkan beberapa permasalahan di wilayah pemerintah Kabupaten Soppeng diantaranya, Permasalahan Bedah Rumah dimana masalah ini harus ada penyamaan persepsi mengenai data data penerimanya, ada pula permasalahan mengenai perawatan jantung di RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng yang mana Perawatan itu belum dapat difungsikan dikarenakan BPJS belum menyetujui untuk membantu pembiayaan perawatan jantung.

Kapolres Soppeng dalam laporannya, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena sedikit banyaknya atas bantuan Supriansa, SH, MH maka tahun ini pembangunan Makopolres Soppeng dapat disetujui oleh Kepolisian Republik Indonesia yang hari ini adalah pembukaan tender pembangunannya.

Kajari soppeng dalam laporannya sangat singkat padat dan jelas, bahwa 1 bulan 3 minggu menjabat disoppeng sudah 3 tersangka korupsi yang berhasil di jebloskan ke penjara dan kedepannya masih akan terus melakukan penyelidikan tipikor

Dandim Soppeng dalam Laporannya, bahwa TNI hadir di Kab.Soppeng guna memastikan tegaknya kedaulatan NKRI jadi untuk saat ini TNI membantu Pemkab dalam membangun wilayah Pemerintah Kabupaten Soppeng

Supriasa, SH, MH dalam sambutannya, kebetulan saya di komisi III yang mengawasi Hukum dan HAM jadi banyak kegiatan saya berhadapan dengan KPK, POLRI, Kemenkumham, BNN dll. Jadi pedulinya tidak jauh-jauh dari masalah hukum dan HAM, misalnya pembangunan LAPAS Soppeng, Pembangunan Makopolres Soppeng dan membantu kepala desa yang tersandung masalah korupsi dengan menyampaikan langsung kepada ketua KPK.

Dalam kegiatan ini Anggota Komisi III DPR RI menekankan kepada Kapolres Soppeng dan Kajari Soppeng untuk tetap mengedepankan Restoratif Justice dalam penegakan masalah hukum di wilayah Kabupaten Soppeng.

Turut hadir pada kegiatan ini, Bupati Soppeng, Kajari Soppeng, Kapolres Soppeng, Dandim 1423 Soppeng , para Kepala OPD, Camat dan Lurah, Para Kepala Desa, serta warga yang di undang pada reses trersebut.


Diterbitkan

dalam

, , ,

oleh

Tags: