Bupati Soppeng, H.Kaswadi Razak mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) yang dirangkaikan dengan launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting bertempat di SCC Lamataesso Kantor Bupati Kab.Soppeng, Selasa (31/08/2021).
Laporan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Tumpak Haposan Simanjuntak menyampaikan Hasil yang diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini yaitu terbangunnya komitmen dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi Yang dilaporkan melalui MCP. Diharapkan meningkatkan warmness pemerintah daerah dalam peran dan fungsi aktif dalam rangka pengawasan pemerintahan daerah. Terbentuknya persamaan persepsi terhadap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi.
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam arahannya acara ini sesungguhnya adalah salah satu momentum kita sebagai anak bangsa untuk melepaskan praktek korupsi sesuai alinea ke-4 pada undang-undang Dasar 1945. Hari ini merupakan salah satu cara kita untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan cara pencegahan berdasarkan target KPK. Untuk itu KPK mencoba upaya agar tidak terjadi korupsi sehingga KPK mengembangkan salah satu metode dengan cara perbaikan sistem dan juga intervensi yang dikemas dalam bentuk MCP ini.
Kepala BPKP, Dr.Muhammad Yusuf Ateh dalam arahannya mengatakan tindakan kecurangan (fraud) merupakan suatu tindakan ilegal yang ditandai dengan penipuan, penyembunyian dan pelanggaran kepercayaan dengan kategori kecurangan diantaranya korupsi, penyalahgunaan aset dan kecurangan laporan keuangan. Oleh karena itu manajemen perlu mengidentifikasi dan mengimplementasikan mitigasi risiko fraud. MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi, upaya BPKP dalam mendorong penguatan pengendalian korupsi yaitu melakukan penguatan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengawasan intern.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian membuka secara resmi kegiatan Rakorwasdanas ini, dalam sambutannya menyampaikan Pengelolaan MCP bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintah daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
Dalam pembinaan dan pengawasan umum yang dilakukan Kemendagri ada beberapa temuan umum yang sering terjadi yaitu perencanaan yang kurang tepat sesuai kebutuhan, perencanaan yang kurang tepat serta dalam pelaksanaan program. untuk memperkuat pengawasan maka, pengawasan internal Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus diperkuat.
Acara dilanjutkan dengan melaunching
Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi yang ditandai dengan penekanan tombol secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPK, dan Kepala BPKP. Selain meluncurkan MCP, dalam kesempatan tersebut Kemendagri juga meluncurkan Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).
Turut hadir pada kegiatan ini sekretaris daerah Kab.Soppeng, kepala inspketur, kepala BPKD