Plt.Sekda Nuralam SH, MH menghadiri Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Anggota Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se- Kab. Soppeng tahun 2017 dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Sulsel tahun 2018, hari Jumat tanggal 13 Oktober 2017 pukul 08.50 wita bertempat di aula Hotel Grand Saota Jalan Tuju Wali – wali Kel. Lalabata Rilau Kec. Lalabata Kab. Soppeng.
Sekretaria Paswaslu Edi Rosali, S.Sos menyampaikan bahwa Anggota Panwas Kecamatan se- Kab. Soppeng yang dilantik sebanyak 24 orang terdiri dari 20 (dua puluh) orang Laki – laki dan 4 (empat) orang Perempuan dengan rincian sbb :
a). Kec. Marioriwawo :
1. ISLAH, S. Ip,
2. AYU SRI RAHMAN,
3. NURJANNAH.
b). Kec. Citta :
1. MUHAMMAD YUSRI, S. Ip,
2. ASRIADI,
3. IRFAN.
c). Kec. Liliriaja :
1. ANDI MAKKULAWU,
2. CONGGENG,
3. YUSUF,
d). Kec. Lilirilau :
1. BUSRIADI, S.Sos,
2. ALAMSYAH, S.Sos,
3. NURHADI, SE,
e). Kec. Ganra :
1. CHAEDIR MUSTAFA,
2. ASHAR, S.Sos,
3. MAPPEASSE.
f). Kec. Lalabata :
1. GERHANA BULAN, SE,
2. SUPRATMAN, S.Sos,
3. AWALUDDIN, S.Hi.
g). Kec. Donri – Donri :
1. NURSAL, SH,
2. FIRMAN NURDIN,
3. WINARSIH.
h). Kec. Marioriawa :
1. SARTONO,
2. YUNUS U,
3. MUSTAANI, S.Ip.
Panwas Kecamatan dilantik oleh Ketua Panwas Kab. Soppeng WINARDI, S. Sos, pukul 09.05 wita
Winardi menjelaskan bahwa anggota panwas kecamatan yang dilantik ini telah melalui berbagai tahap termasuk tes tertulis.
“Untuk yang terpilih ini adalah awal untuk memperlihatkan kompatible atau kemampuan anda” tutur winardi
Winardi menjelaskan bahwa para Pengawas pemilu mengawasi dua hal yaitu tahapan persiapan pemilu dan tahapan penyelenggaraan pemilu.
Plt. Sekda yang membacakan sambutan bupati soppeng mengatakan panwaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan, penindakan, dan pelaporan hendaknya dilakukan secara tegas, terbuka namun adil dalam menerapkan aturan, karena kalau tidak berlaku seperti itu maka ancamannya adalah selain pemberhentian tetap, juga terkena pidana kurungan, dan denda dalam.bentuk uang.
“Tugas yang paling utama panwaslu kecamatan adalah melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu, jadi tugas penindakan harusnya dijadikan prioritas kedua setelah upaya pencegahan dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait” jelas nuralam
Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Turut hadir pada kegiatan ini Ketua DPRD Kab. Soppeng Hj. A. PATTAPPAUNGA SOETOMO,
Kasdin Kodim 1423 Soppeng Mayor.Inf.Timin budiyanto, Wakapolres Soppeng Kompol CATUR BUDI SUSILO, SH, Kasi intel kajari soppeng A.Khairil Ahmad, Divisi Keorganisasian dan SDM ABDUL JALIL, S. Pd., M. Pd, Divisi Pencegahan dan Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga NURLAELAH, SP, Ketua PWI Kab. Soppeng F.A.S RACHMAT KAMI, Para Kapolsek / Danramil Jajaran Kab.Soppeng