Kunjungi Warga Disabilitas di Desa Belo, DISDUKCAPIL Kab.Soppeng Tingkatkan Pelayanan Publik KTP-EL

Dinas DUKCAPIL Kab.Soppeng menggelar Kegiatan Kunjungan Perekaman Foto Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), bertempat di rumah warga dan di Kantor Desa Belo kecamatan Ganra Kab.Soppeng. Selasa, 2 November 2021

Kepala Seksi Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ibu Atika,SE didampingi operator Perekaman ke Lokasi dan disambut baik oleh Pemerintah Desa Belo Bapak Wahyu Asharie A,S.IP. Menurut, Atika, kami langsung mengunjungi warga di rumah masing-masing bagi penduduk Disabilitas karna tidak mampu datang Ke kantor Desa untuk merekam KTP-EL sebagai Identitas Resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ini kami lakukan demi membantu warga dalam memudahkan mendapat pelayanan publik disektor kependudukan.

Semua KTP-eL Berlaku Seumur Hidup dan tidak perlu diperpanjang lagi kecuali Rusak yang dibuktikan dengan Rusak Fisik, Hilang dibuktikan dengan Keterangan Hilang dari Kepolisian, terjadi perubahan elemen data misalnya Status Perkawinan atau Perceraian dan Gelar Pendidikan atau Pindah Datang Penduduk Warga Negara Indonesia.

Semua peristiwa perubahan elemen Data wajib dibuktikan dengan Fisik Pendukung dan menandatangani Pernyataan F1.01 sebagai dasar merubah Elemen Data di Data Base Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


oleh

Tags: