Pelayanan Penerbitan Kartu Tanda Pencari Kerja yang baru / perpanjangan
Datang ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng dengan menyertakan:
- Menyertakan foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 1 lembar
- Foto Copy KTP
- Ijasah pendidikan Terakhir dan Transkrip Nilai yang dilegalisir
- Sertifikat keterampilan (bila ada)
- Surat keterangan pengalaman kerja (bila ada)
Catatan: Pendaftar harus datang sendiri / tidak bisa diwakilkan.
Sumber : nakertrans.go.id