Dukung Program Germas, BBPOM Makassar Monitoring Evaluasi 3 ProPN di Kab.Soppeng

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Makassar menggelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Nasional BPOM RI Desa Pangan Aman, Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas BBPOM Makassar. Bertempat di Triple 8 Riverside Resort Soppeng. Selasa, 14 Desember 2021

Kepala Balai Besar POM Makassar yang diwakili oleh Koordinator Substansi Informasi dan Komunikasi BBPOM di Makassar ibu Dra. Adilah Pababbari, Apt,. MM dalam sambutannya menyampaikan Hari ini kita melaksanakan monitoring dan evaluasi Kegiatan ProPN (Program Prioritas Nasional) Badan POM RI Tahun 2021, dimana dari awal kita sudah melaksanakan advokasi yaitu membangun komitmen tentang program nasional ini. Jadi ada 3 (tiga) program nasional yang dilakukan di Kab.Soppeng ini yaitu masalah pangan jajanan anak usia sekolah dimana ada 3 sekolah kita intervensi, pasar pangan aman berbasis komunitas dan desa pangan aman yaitu desa timusu.

Semua tahapan-tahapan program nasional ini, Alhamdulillah 100% kita sudah laksanakan di Kab.Soppeng. Kali ini kami akan menyampaikan capaian-capaian yang tercapai selama 1 tahun ini tentu ada hasil-hasil pengujian sampel yang telah dilakukan dan tentunya ini merupakan awal dari pemda kab.Soppeng untuk melaksanakan program ini secara mandiri. Jadi tidak sampai disini saja kami melakukan monitoring dan evaluasi tapi untuk tahun kedepannya kegiatan program nasional ini dilanjutkan. Mudah-mudahan kab.Soppeng nanti akan mengintervensi atau mereplikasi kegiatan program ini.

Kami berharap untuk tahun berikutnya ada sekolah, pasar dan desa yang bisa mewakili sulawesi selatan untuk mengikuti lomba dalam hal ketahanan pangan. Kita berencana mengikutkan Desa Timusu dalam lomba tersebut, karena sejak 4 tahun ini belum ada desa yang mewakili sulawesi selatan untuk dilombakan.

Mewakili Bupati Soppeng, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kab.Soppeng Drs.H.Muh.Asis Makmur, M.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan Di tahun 2021 ini, BBPOM melaksanakan 3 program nasional di Kab.Soppeng yaitu gerakan keamanan pangan desa, pangan jajanan anak sekolah dan pasar aman dari bahan berbahaya. Oleh karena itu, melalui kesempatan ini atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan terima kasih kepada BBPOM yang telah memberikan alokasi kepada Kab.Soppeng untuk melaksanakan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan upaya BBPOM untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjalani pemenuhan kebutuhan pangan yang aman serta mendukung gerakan pemerintah dalam program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) khususnya di wilayah Kab.Soppeng. Ketiga kegiatan ini telah dilaksanakan dengan mengadakan advokasi lintas sektor dengan mengundang beberapa lintas sektor terkait dan saya berharap kepada semua lintas sektor terkait tersebut untuk mendukung program ini dan melaksanakan secara berkelanjutan.

Hari ini dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi yang artinya semua kegiatan dianggap telah dilaksanakan dan saya berharap apa yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik kalaupun ada yang belum sesuai dengan yang direncanakan kita bisa melakukan perbaikan agar pelaksanaan berikutnya dapat berjalan lebih baik. Mari kita sama-sama mengawal dan mereplikasi kegiatan ini agar terus berkelanjutan untuk meningkatkan kab.Sopeng sesuai visi/misi kab.soppeng yaitu “Soppeng yang lebih melayani,maju dan sejahtera”.

Acara dilanjutkan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada Bupati Soppeng sebagai Pendukung Kegiatan Inovasi Pelayanan Publik BBPOM di Makassar “PAKKARENA GEMAS” oleh Kepala Balai Besar POM Makassar dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Substansi Informasi dan Komunikasi.

Serta Penyerahan Piagam Penghargaan Sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah Aman oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan pemerintahan Setda Kab.Soppeng Kepada Kepala Sekolah atau perwakilan dari SD Negeri 1 Lamappoloware, SMP Negeri 1 Watansoppeng dan SMA Negeri 1 Soppeng. Dimana Piagam ini diberikan kepada sekolah yang memperoleh nilai sertifikasi minimal nilai 70.

Turut hadir, para kepala SKPD terkait, Kepala Desa Timusu, para pengawas sekolah, para Kepala Sekolah dan tim pangan sekolah, para kepala puskesmas


Diterbitkan

dalam

, , , , , ,

oleh

Tags: