Ditandai dengan Penyamatan Pita Pada Perwakilan Instansi Oleh Kapolres Soppeng, Operasi Zebra 2024 Secara Resmi Dilaksanakan

Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Pallawa 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Soppeng bertempat di Halaman Mapolres Soppeng di Jalan Tenribali Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng (Senin 14/10/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh  Kapolres Soppeng AKBP Dr.H Muhammad Yusuf Usman SH.,SIK.,MT.,CIPA. dan Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Muhammad Firman Usman selaku Komandan Upacara yang dihadiri Ketua DPRD, para unsur Forkopimda dan Instansi terkait dari TNI, Dishub, Sat Pol PP. Turut hadir Pula Perwakilan PT. Jasa Raharja, Kasat Pol PP dan Damkar, Kadishub Soppeng, PJU Polres Soppeng setingkat Kabag, Kasat, Danki Brimob Den C/ Bone Perwira serta para tamu undangan lainnya.

Operasi Zebra 2024 secara resmi dimulai dengan ditandai penyematan Pita Tanda Operasi kepada masing – masing perwakilan Instansi oleh Inspektur Upacara.

Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf saat membacakan amanat serentak Kapolda Sulsel mengatakan bahwa “pelaksanaan operasi Zebra 2024 ini dilaksanakan serentak dan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 di Seluruh Indonesia.

Ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas pada Oprasi Zebra Pallawa 2024, yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas karbon berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas adalah:

  1. Pengemudi atau pengendara bermotor yang menggunakan Ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
  2. Pengemudi atau pengendara bermotor yang masih dibawah umur
  3. Pengendara Sepeda Motor yang berboncengan lebih dari satu orang
  4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan Knalpot tidak sesuai spektek (Brong)
  5. Pengemudi atau pengendara bermotor dalam pengaruh atau mengkomsumsi minuman beralkohol
  6. Pengemudi atau pengendara bermotor yang melawan arus (contra flow)
  7. Kendraaan yang over dimensi/over loading (OD/OL) dan TNKB yang tidak sesuai spektek (plat gantung)
  8. Pengemudi atau pengendara bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan, di lanjutkan kegiatan pemberian Helm gratis kepada perwakilan masyarakat pelopor Keselamatan berlalu lintas yang diwakili Mahasiswa unismuh.


oleh

Tags: