Bupati Soppeng Serahkan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD

Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Soppeng.


Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Soppeng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (14/9/2026).


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Naspiding, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Soppeng, Muhammad Taufan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng atas perhatian serta kerja sama dalam mengawal proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Bupati menjelaskan, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, serta peningkatan kemandirian fiskal daerah. Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tersebut merupakan bentuk respons adaptif Pemerintah Daerah terhadap berbagai dinamika yang terjadi selama pelaksanaan tahun anggaran berjalan.


Dari sisi pendapatan, proyeksi Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2026 disesuaikan menjadi Rp1.023.000.221.268, atau mengalami peningkatan sebesar Rp89.906.206.977 dibandingkan dengan APBD Pokok.


Sementara itu, alokasi Belanja Daerah disesuaikan menjadi Rp1.089.227.221.742. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pemenuhan kewajiban layanan dasar publik yang belum tuntas, perbaikan infrastruktur, serta penanggulangan dampak ekonomi yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.


Pada sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp86.268.408.338 yang bersumber dari SiLPA audited. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp20.041.407.864 dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


Bupati menegaskan bahwa seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan dalam Rancangan Perubahan APBD telah disusun oleh masing-masing perangkat daerah berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.


Namun demikian, Bupati mengingatkan agar penyusunan usulan program dan kegiatan tidak lagi semata-mata mengikuti pola penganggaran tahun-tahun sebelumnya.


“Setiap usulan program dan kegiatan harus terlebih dahulu diuji dari sisi urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan, serta kemampuan pembiayaannya,” tegasnya.


Menurut Bupati, hal tersebut menjadi penting mengingat waktu pelaksanaan yang tersisa pada Tahun Anggaran 2026 relatif terbatas. Karena itu, ia berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara efektif, tajam, tepat waktu, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme.


Bupati juga membuka ruang seluas-luasnya terhadap saran, koreksi, maupun kritik konstruktif dari DPRD dalam proses pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Apabila dalam proses pembahasan terdapat perubahan terhadap proyeksi pendapatan, belanja maupun pembiayaan, Bupati berharap seluruh dinamika tersebut dapat dibahas dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Pemerintah Daerah tentu sangat mengharapkan saran, koreksi, dan kritik konstruktif dari DPRD dalam rangka penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.


Di akhir penyampaiannya, Bupati Soppeng secara resmi menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Soppeng untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.


Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para Anggota Forkopimda Kabupaten Soppeng, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, serta para pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.


Diterbitkan

dalam

, , ,

oleh

Tags: