Bupati Soppeng Secara Resmi Membuka Musrenbang RPJPD Wujudkan Indonesia Emas Tahun 2025 – 2045

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE menghadiri acara Musrenbang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ) Kab. Soppeng Tahun 2025-2045 dengan Tema “Soppeng Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan dalam Ekosistem Agropolitan”, bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kab. Soppeng. Senin, 29 April 2024.

Kepala Bappelitbangda Soppeng, Andi Agus Nongki, S. IP, M. Si. dalam laporannya, Dalam pelaksanaan kegiatan kali ini dilakukan untuk menetapkan visi, misi, maupun arah pembangunan Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2045 dua puluh tahun yang akan datang. Selain itu dokumen RPJPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2045 akan dijadikan pedoman oleh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada pemilu yang akan datang.

Pada pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2045 ini dapat menghasilkan rencana pembangunan jangka panjang yang berbasis kepentingan bersama dengan menetapkan visi, misi, arah pembangunan, sasaran pokok, serta indikator pembangunan yang akan di capai di tahun 2024. Demi terwujudnya Indonesia Emas Tahun 2045.

Musrenbang RPJPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2045 kali ini dengan Visi “Soppeng Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan dalam Ekosistem Agropolitan”. Dalam perumusan visi, misi, sasaran, arah kebijakan, indikator maupun target pembangunan dalam RPJPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2045 tentunya telah disinkronisaikan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 dan RTRW, serta memperhatikan rekomendasi RPPLH/KLHS RPJPD Tahun 2025-2045 dan dokumen perencanaan lainnya. Selain itu mempedomani Instruksi Menteri dalam Negeri (INMENDAGRI) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 dan Surat Edaran Nomor 050/4512/Bappelitbangda tentang Penyelarasan RPJPD Kabupaten/Kota dengan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045. Hal tersebut dilakukan agar terjadi sinkronisasi pembangunan di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam pelaksanaan Musrenbang RPJPD kali ini tentunya telah melalui beberapa tahapan. Untuk tahapan Rancangan Awal RPJPD telah dilaksanakan perumusan berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh Kepala Bappelitbangda dan Kepala Perangkat Daerah, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang membahas Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2045 dan Pelaksanaan Konsultasi Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2045 oleh Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah tahapan ini nantinya akan memasuki tahapan rancangan akhir dan akan menjadi pembahasan dalam Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 dimana DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 sebagai rangkaian menuju persetujuan bersama dengan Kepala Daerah.

Peserta Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2025 ini diharapkan diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat baik itu unsur Pemerintah Provinsi, Kepala Instansi Vertikal, Unsur DPRD Kab. Soppeng, Para Kepala SKPD, Para Camat, Para Kepala Desa/Lurah, Para Ketua Ormas, Organisasi Profesi dan Usaha, LSM, Unsur Pers Kab. Soppeng dan Pemangku kepentingan lainnya baik swasta maupun organisasi kemasyarakatan serta Para Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda, Perempuan dan Anak.

    Mewakili Penjabat Gubernur Sulsel, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Abdul Malik Faisal dalam sambutannya, Pelaksanaan Musrembang pada hari ini adalah kegiatan yang wajib dilakukan untuk menyempurnakan rancangan RPJPD yang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Soppeng dalam kurun waktu tahun 2025- 2045. Oleh karena itu pada kesempatan ini harus kita manfaatkan agar mengajak semua para tamu undangan yang hadir agar turut serta mengambil bagian dalam pembangunan Kabupaten Soppeng untuk 20 tahun ke depan.

    Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan kerja sama yang terintegrasi dan terpadu dalam seluruh level pemerintahan, kerja yang terarah, fokus dan terukur. Untuk itu, saya berharap kepada Bupati Soppeng untuk lebih intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penyusunan perencanaan yang terintegrasi tersinergi dan memiliki indikator yang jelas dan terukur.

    Oleh karena itu, kita harus membuka wawasan yang seluas-luasnya. Tidak hanya mengoptimalkan kondisi saat ini, melainkan juga memperhatikan isu global yang semakin berkembang. Sehingga di sinilah peran Musrembang yang memastikan arah kebijakan pemerintah pusat dipadukan dengan kebutuhan masyarakat dari bawah melalui proses yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dengan pendekatan ini diharapkan tercipta kerjasama yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka bersinergi dalam perencana Pembangunan Daerah.

      Acara ini secara resmi dibuka oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan perencanaan yang dibangun untuk dua puluh tahun yang akan datang, RPJPD ini mencerminkan harapan dan impian masa depan Bumi Latemmamala, oleh karena itu hadirnya kita di forum musrenbang ini menjadi momentum untuk menata dan melangkah maju merebut impian daerah di 20 tahun yang akan datang dalam nuansa indonesia emas, oleh karena itu salah satu tahapan penyempurnaan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) sebagai wadah untuk membangun komunikasi konstrukstif semua pemangku kepentingan yang bertanggungjawab terhadap masa depan daerah ini, karena sejatinya kitalah semua pemilik masa depan itu, dan hari ini kita duduk bersama-sama untuk sebuah karya besar dan monumental merancang perjalanan Kabupaten Soppeng dua puluh tahun kedepan atau sampai tahun 2045.

      Musrenbang tidak hanya dimaknai sebagai pertemuan formalitas semata, tapi lebih filosofis Musrenbang sejatinya menjadi ruang interaksi pikiran-pikiran masa depan semua pihak untuk keberlansungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu momentum hari ini menjadi entry point untuk berpartisipasi secara holistik, karena dokumen yang dihasilkan dari kegiatan ini akan menjadi bingkai perjalanan pemerintahan, pelayanan publik dan proses politik kepemimpinan di daerah ini.

      Kondisi ideal yang hendak dituju pada visi tersebut di penghujung episode 2045 mendatang merupakan harapan akan lahirnya manusia unggul yang memiliki kualitas sebagai modal manusia yang tinggi untuk hidup sejahtera sebagai cerminan daerah maju dengan daya saing infrastruktur dan investasi serta destinasi wisata yang direkognisi pada level regional, nasional dan internasional, di sisi lain Kabupaten Soppeng yang Berkelanjutan mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan ketahanan ekologi dan ketahanan sosial-budaya yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan, sehingga kemajuan daerah berjalan secara berkesinambungan dalam ekosistem daerah agropolitan sebagai cerminan wilayah yang dicirikan perwujudan kota-kota kecamatan yang memiliki produktivitas tinggi dari aktivitas agroindustri yang didukung oleh produksi pertanian berbasis teknologi presisi dan kecukupan sarana-prasarana dari kawasan perdesaan di sekitarnya. Kota-kota kecamatan tersebut terintegrasi dengan ibukota Kabupaten yang berkembang sebagai kota jasa dan pariwisata yang memiliki produktivitas tinggi dengan dukungan teknologi digital.

      Untuk mewujudkan Kabupaten Soppeng yang ber-ekosistem agropolitan, perlu kami sampaikan bahwa pada saat ini telah dimulai dilakukan pengembangan kawasan agropolitan salah satunya adalah penanaman tanaman hortikultura seperti kentang dan wortel di Desa Umpungeng. Selain itu, akan dirintis juga peternakan sapi perah untuk memenuhi kebutuhan protein masyarakat baik di dalam maupun di luar Kabupaten Soppeng. Desa Umpungeng dipilih sebagai desa yang nantinya akan menjadi desa percontohan bagi desa-desa lainnya.

      Saya yakin dan percaya, melalui forum musrenbang ini kita dapat menghasilkan sebuah keputusan berorientasi pada kepentingan daerah dan masyarakat banyak, sehingga tidaklah berlebihan jika Saya mengajak kita semua untuk menunjukkan etos kerja yang tinggi dengan sikap profesional dan terampil, semangat gotong royong dalam kearifan lokal yassisoppengi soppeng, bergerak bersama untuk membangun daerah lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera, oleh karena itu organisasi perangkat daerah sebagai penggerak utama program pembangunan pemerintahan dan pelayanan publik harus memahami target yang akan di capai pada 20 tahun ke depan sehingga setiap unit kerja tidak kehilangan pedoman dalam mengarungi perjalanan pemerintahan, diperlukan kerja keras, kerja cerdas dan kerja sama untuk mewujudkan setiap cita-cita yang mulia itu sembari berharap ridha dan keberkahan dari pemilik langit dan bumi.

        Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Bupati Soppeng, mewakili anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Sekretaris Daerah.


        oleh

        Tags: