Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE menghadiri acara Audiensi Kepala Daerah dan Coaching Clinic II Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) Kabupaten Soppeng Tahun 2024, bertempat di Hark Cafe & Eatery Malaka. Kamis, 11 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan, M. Rizal menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutannya terhadap kami bersama tim, semoga apa yang kami sampaikan pada hari ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kab. Soppeng dan diharapkan pula dapat diperhatikan bersama dan direspons dengan baik oleh pihak yang terlibat.
Dalam pelaksanaan Strategi Sanitasi Kabupaten pada tahun 2024, BPPW Sulsel hanya memberikan pendampingan di dua Kabupaten di Sulawesi Selatan yaitu Kab. Soppeng dan Kab. Pinrang yang mana sebelumnya kami telah kmelakukan Audiensi bulan lalu bersama Bupati Pinrang. Dan untuk Kab. Soppeng sendiri, pada hari ini, saya akan menjelaskan bahwa kami telah melakukan pendampingan di Kabupaten Soppeng kurang lebih 4 bulan lamanya. Dan Alhamdulillah kita sudah sampai ditahapan audensi ini.
Dari hasil kegiatan tersebut, kami merangkumnya dalam bentuk paket kebijakan Sanitasi untuk Kabupaten Soppeng diantaranya yaitu :
- hibah tangki septik bagi masyarakat berpenghasilan rendah,
- layanan lumpur tinja terjadwal wajib bagi ASN dan Kantor Pemerintah,
- kerjasama Kelurahan, CSR, Baznas dalam pembiayaan sanitasi
- Penyiapan lembaga dan regulasi pengolahan sanitasi
- Optimalisasi keberfungsian sarana dan prasarana sanitasi
- Edukasi pengolahan sanitasi
Sementara itu, Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya Atas nama pemerintah kab.Soppeng dan secara pribadi saya menyampaikan apresiasi dan dan sangat mendukung apa yang kita lakukan pada hari ini untuk kepentingan masyarakat dan semoga hal ini dapat terwujud. Namun pada prinsipnya program ini sama dengan program yang telah kami laksanakan sebelumnya yaitu Gerakan Soppeng Bebas Ancaman Tinja (SoBAT) yang telah menjadi gerakan integral semua program terkait upaya pengelolaan lumpur tinja di Kabupaten Soppeng. Dalam gerakan SoBAT ini, kami bersama jajaran bergerak bersama-sama dalam menjalakan program ini sehingga dapat terselesaikan dalam waktu singkat.
Intinya adalah kami dari Pemerintah Daerah sangat berkomitmen dan mendukung program ini, sehingga kami berharap pengolahan akhor dari program ini betul-betul bisa sederhana dengan menggunakan beberapa metode yang bukan hanya bermanfaat bagi manusia tapi juga bermanfaat bagi kesuburan tanah, jadi dalam pengolahan sanitasi ada pemanfaatan fungsi lainnya. Insya Allah hal ini dapat kita sukseskan jika ada keinginan yang serius, karena kita sebagai abdi negara jadi mari berbuat yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara.
Acara dilanjutkan penandatanganan berita acara terkait penyepakatan paket kebijakan sanitasi oleh Bupati Soppeng.
Turut hadir pada kegiatan ini, Pj. Sekda Kab. Soppeng, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda kab. Soppeng, pimpinan SKPD yang tergabung dalam Pokja PKP (Kelompok kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kab. Soppeng.