Bahas Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2021, Pemkab Soppeng Ikuti Rakor Virtual Bersama Kemendagri

Wakil Bupati Soppeng Ir.Lutfi Halid, MP mengikuti acara Rapat koordinasi mengenai belanja APBD sekaligus pemulihan ekonomi nasional yang dilaksanakan secara virtual di ruang Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Selasa (25/05/2021).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kemendagri, Tito Karnavian yang mana dalam arahannya menjelaskan tentang arahan dari Bapak Presiden diantaranya adalah, kita ingin agar di tahun 2021 ini mulai melakukan pemulihan ekonomi menjadi sangat penting dimana ada dua permasalahan yang menjadi tantangan di semua negara yaitu bagaimana untuk mengendalikan pandemi covid-19 dan menyelamatkan ekonomi. Untuk itu pemulihan ekonomi sangat penting, maka pemerintah pusat menargetkan pada triwulan ke II tahun 2021 ini diupayakan pertumbuhan ekonomi naik menjadi 7 %. Ini bisa dilakukan jika semua stackholder pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga menggenjot pertumbuhan ekonominya. Oleh karena itu, belanja pemerintah menjadi sangat penting untuk segera dicairkan dan dibelanjakan. Sehingga di tahun ini kita harus mengatur semua lembaga untuk target belanja pertriwulan khususnya triwulan ke II. “pesan dari Presiden, tolong anggaran yang ditransfer agar segera dibelanjakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai norma-norma yang ada”.

Di tingkat daerah, kita sudah melakukan komunikasi yang manjadi hambatan sehingga belanja ini tidak terealisasi sesuai target diantaranya adanya sisa dana penghematan/pelaksanaan program kegiatan, adanya kelebihan target pajak daerah dan retribusi daerah, belum disalurkannya bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota, pemda masih menunggu audit DAD BPK-RI, kepala Daerah baru hasil Pilkada 2020 cenderung lebih hati-hati dalam melaksanakan pengeluaran dan mencoba mengubah komposisi belanja untuk segera mengeksekusi janji politiknya. selain itu ada juga yang masih menunggu perubahan pejabat baru (pimpinan SKPD, Kekhawatiran Kepala Daerah dalam membelanjakan APBD di era pandemi terhadap masalah hukum. Untuk menghadapi persoalan ini, saya minta kepada rekan-rekan daerah untuk berkoordinasi dan mendorong KPK di daerah masing-masing untuk melakukan audit sesegera mungkin.

Ada beberapa upaya yang telah dilakukan Kemendagri dalam mendorong percepatan penyerapan APBD diantaranya mengeluarkan surat edaran No. 903/145/SJ tanggal 12 januari 2021 tentang percepatan pelaksanaan APBD TA. 2021, menyerahkan LKPD tahun 2020 kepada BPK, melakukan koordinasi melalui virtual bersama KPK, BPKP, Kemenkeu dengan pemerintah daerah, melakukan asistensi kepada pemerintah daerah.
Sedangkan upaya yang akan dilakukan Kemendagri yaitu melakukan asistensi secara langsung kepada pemerintah daerah yang masih rendah penyerapannya, berkoordinasi dengan Kemenkeu agar penyaluran dana transfer memperhatikan uang kas pemda di perbankan, serta membentuk tim kemendagri untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke provinsi dan Kab./kota yang penyerapan belanjanya rendah. Selain melakukan monitoring juga akan dilakukan pengawasan di lapangan untuk mendalami masalah yang dihadapi.

Tolong setelah rapat ini, agar pemda melakukan rapat internal untuk mengatur strategis bagaimana melakukan percepatan belanja daerah khusus triwulan ini, nanti upayakan program yang padat karya sehingga dapat dinikmati oleh rakyat dan diawal Juni kami akan melakukan evaluasi bagaimana pergerakan pertumbuhan realisasi pergerakan pertumbuhan realisasi belanja di setiap daerah apakah membaik atau tidak.

Turut hadir, Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum Setda, dan kepala BPKPD.


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags: