Antisipasi Produksi Pangan Lokal, Pemkab Soppeng Melakukan Pembinaan Daerah Pengendalian Alih Fungsi Sawah Dilindungi

Mewakili Bupati Soppeng, PJ.Sekretaris Daerah Kab Soppeng, Andi Ibrahim Harta Sanjaya, SH., M.Si mengikuti acara Pembinaan Daerah Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Dilindungi di Kab. Soppeng bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (10/10/2024).

Dalam sambutannya, Andi Ibrahim Harta Sanjaya menekankan pentingnya sektor pertanian bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Soppeng. Meskipun Soppeng memiliki lahan yang luas, alih fungsi lahan untuk pembangunan perumahan dan non-pangan lainnya menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan daerah.

“Jika alih fungsi lahan ini terus berlanjut, maka akan mengkhawatirkan. Kita akan mengalami penurunan produksi pangan lokal, meningkatkan ketergantungan pada pasokan pangan dari luar, dan bahkan mengancam ketahanan pangan nasional,” tegas Andi Ibrahim.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah melakukan berbagai upaya, seperti memberikan lahan pengganti, memberikan insentif kepada masyarakat untuk pertanian, dan memelihara infrastruktur pertanian dalam rangka meningkatkan produktivitas lahan dan kapasitas SDM pertanian.

“Pemerintah daerah juga terus mengupayakan percetakan lahan sawah baru, karena ini menjadi misi ke-5 dari Pemerintah Kabupaten Soppeng, yaitu memantapkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” tambah Andi Ibrahim.

Diharapkan melalui kegiatan ini, semua pihak dapat memahami pentingnya menjaga lahan sawah dan bersama-sama menahan laju alih fungsi lahan agar ketahanan pangan terjaga secara berkelanjutan.

Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Bapak Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng.

Turut hadir pada acara tersebut, para Asisten Setda, para Kepala SKPD, para Camat, para Kepala Desa/Lurah se Kab. Soppeng.


Diterbitkan

dalam

, , , , , ,

oleh

Tags: