Rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2014 -2019. Selasa, 09 Oktober 2018 di ruang rapat DPRD Kab.Soppeng.
Pengambilan Sumpah oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Hj.A. Patappaunga dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah, sekaligus penyematan tanda Anggota DPRD oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng.

Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Pengganti antar waktu dari partai Gerindra Hj. Maswaini,SE,MM menggantikan bapak Mahfud S.Sos
Wahyuni Rosita dari partai PPP menggantikan bapak A.Samsu Rijal SE
A. Makmur dari partai PPP menggantikan bapak H. Ilyas Muh. Yahya
Andi Muhammad Yani dari partai gerindra menggantikan bapak H.Naspiding
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak mengucapkan selamat atas pengangkatan Hj Maswaini,SE,MM, Wahyuni, Rosita, Makmur, Andi Muhammad Yani menjadi anggota DPRD Soppeng.

Kepada Anggota DPRD Kabupaten Soppeng yang baru saja mengangkat sumpah, saya ucapkan selamat beradaptasi dan bergabung dalam keanggotaan DPRD Kabupaten Soppeng. Kredibilitas dimata rakyat setidaknya akan sangat tergantung pada kepekaan nurani dan kearifan kita selaku politisi dan wakil rakyat, yang patut diperjuangkan tentunya bukan sebatas kepentingan kelompok politik yang diwakilinya, akan tetapi kepentingan masyarakat luas khususnya pada tataran arus bawah.
Mudah-mudahan senantiasa terjalin kerja sama yang baik serta hubungan yang lebih erat, baik dalam internal dewan, lintas fraksi, maupun dalam hubungan eksternal yaitu dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan amanah.
Sangat dibutuhkan adanya kebersamaan, walaupun tidak mungkin dihindari munculnya perbedaan-perbedaan, namun hal itu kita pandang sebagai sebuah dinamika dalam wajah demokrasi yang landasan berfikirnya mengarah kepada satu tujuan yang sama yaitu untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat Kabupatern Soppeng.

Turut hadir Sekda, anggota forkopimda, para pimpinan parpol, para kepala SKPD, para camat, para pejabat eselon III lingkup pemda soppeng.