Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, Se Menghadiri Pelelangan Danau Tempe Dan Tappareng Salae Yang Dilaksanakan Oleh Dinas Perikanan Dan Ketahanan Pangan Tahun 2017 Hari Jum’at Tgl 26 Mei 2017, Di Kantor Kecamatan Marioriawa Kab.Soppeng
Kadis Perikanan Dan Ketahanan Pangan H.Suriadi mengatakan Danau tempe dan tappareng salae yang dikuasai oleh pemerintah ini dapat dikelola oleh masyarakat umum, tapi terlebih dahulu harus mengikuti tahap pelelangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah

“Adapun warga masyarakat yang hadir saat ini sekitar 150 orang untuk bersama-sama mengikuti acara ini, pelelangan ini salah satu cara untuk meningkatkan PAD Kab. Soppeng” kata Suriadi
“Adapun 30% danau tempe yang dibebaskan untuk tidak dilelang memberikan kesempatan kepada para nelayan yang tidak sempat ikut lelang” jelas Suriadi
Bupati Soppeng mengatakan bahwa para peserta yang ikut lelang sudah tidak ada masalah karena sudah mengerti semua prosedur pelelangan.

Kaswadi menjelaskan bahwa lokasi danau tempe yang dibebaskan (tidak dilelang) disebabkan adanya proyek pengerukan (Dredging) yang disebabkan adanya pendangkalan.
“selain itu pembebasan ini dilakukan untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi bibit-bibit ikan untuk bisa lebih berkembang dan populasinya semakin banyak “ jelas kaswadi
“Dari pengerukan itu akan dibuat pulau dari 3 kabupaten yaitu Soppeng, Wajo, Sidarap, dengan anggaran sekitar 200 Milyar, dan pulau yang dibuat nanti akan dijadikan objek wisata”tambah kaswadi
Turut hadir Kapolres Soppeng Kapolres Soppeng AKBP.Dodied Prasetyo Aji, S.IK, MH, Dandim 1423 Soppeng diwakili oleh Kapten. INF. A. Syahrir, Danramil Kec.Marioriawa, Ketua Pengadilan Negeri
Watansoppeng Irianto Prijatna Utama, SH.,M.Hum para Kepala SKPD, Anggota DPRD Kab.Soppeng dari Fraksi Gerindra Naspidin, Para Camat, kepala desa dan lurah dan tokoh masyarakat Kec.marioriawa
lampiran Pemenang (tulisan Merah)
