Dewan Pengurus Korpri Kab.Soppeng Periode 2024 – 2029 Dikukuhkan, Berikut Susunan Pengurusnya

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH.,MH menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Soppeng Masa Bakti 2024-2029 di Gedung La Patau pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak,SE berharap agar wadah Korpri dapat menjadi tempat bagi para pegawai untuk menyampaikan aspirasi dan melahirkan ide-ide inovatif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap melalui wadah ini, anggota Korpri semakin berintegritas dan berkontribusi dalam membangun pemerintahan yang kuat dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” ujar Bupati Soppeng.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengajak para pengurus Korpri Soppeng untuk selaras dengan program-program pemerintah daerah, tetap memperhatikan aturan dan etika yang berlaku dalam pemerintahan.

Prof. Zudan berharap kehadiran Korpri Soppeng dapat memperkuat integritas para pegawai, yang tercermin dalam sikap taat aturan dan etika, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.

Berikut adalah susunan pengurus yang dikukuhkan :

Ketua: Andi Ibrahim Harta
Wakil Ketua 1: Andi Makkaraka
Wakil Ketua 2: Hj. Andi Nurlina
Sekretaris: Hj. Andi Maria Razak

Bidang-Bidang:

  • Bidang Organisasi dan Kelembagaan: Muh. Evinuddin
  • Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan: Rusman
  • Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum: Musriadi
  • Bidang Usaha dan Kesejahteraan: H. Andi Haeruddin
  • Bidang Kerohanian: Makmur Heryal
  • Bidang Olahraga, Sosial dan Budaya: Suriasni
  • Bidang Perempuan: dr. Mudirusniah
  • Bidang Pengabdian Masyarakat: A. Husniati
  • Bidang Pengendalian: Surahman

oleh

Tags: