Pemerintah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan melaksanakan Kegiatan Aksi 8 Reviu Kinerja Tahunan Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2024 di Aula Kantor Gabungan Dinas, Selasa (10/12/2024).
Hj. A. Husniati, S.Sos, MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Soppeng dalam laporannya menyampaikan bahwa reviu kinerja ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian program dan kegiatan pencegahan serta penurunan stunting selama setahun terakhir. Informasi yang diperoleh akan digunakan untuk perbaikan perencanaan dan penganggaran, penetapan lokasi fokus, serta desain dan upaya perbaikan penyampaian layanan di tahun berikutnya.
Hasil reviu kinerja, yang dituangkan dalam Dokumen Hasil Reviu, meliputi penilaian capaian target kinerja, daftar rencana kegiatan yang ditindaklanjuti dan yang akan dihapuskan, daftar aksi integrasi daerah yang telah dilakukan, penilaian kinerja pelaksanaan aksi integrasi beserta hambatan dan peluangnya, serta rekomendasi untuk input Aksi Analisis Situasi dan Aksi Rencana Kegiatan tahun berikutnya.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya reviu kinerja sebagai bagian integral dari upaya percepatan penurunan stunting.
“Reviu Kinerja Tahunan merupakan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota terhadap kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting selama satu tahun terakhir,” jelasnya.
Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya stunting sebagai isu strategis yang menyangkut masa depan bangsa. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Soppeng diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam pencapaian target penurunan prevalensi stunting tahun 2025 di tingkat provinsi dan nasional, yang ditargetkan masing-masing 23,9 persen dan 18,8 persen. Suksesnya upaya ini, menurut beliau, sangat bergantung pada sinergitas yang kuat antar Perangkat Daerah dan seluruh pihak yang terlibat.
“Pencegahan stunting harus dilakukan secara konvergensi, artinya dilakukan bersama-sama dan terus tingkatkan kerjasama dan kekompakan tim dalam melaksanakan 8 aksi yang harus dilaksanakan setiap tahun,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai keberhasilan program penurunan stunting di Kabupaten Soppeng dan menjadi landasan yang kuat untuk menyusun strategi yang lebih efektif di masa mendatang. Komitmen dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Soppeng.
Kegiatan Aksi 8 Reviu Kinerja Tahunan ini, di ikuti oleh unsur TPPS, SKPD terkait, Camat, Kepala Puskesmas, Pendamping Gizi dan Kades/Lurah Lokus.