Bupati Soppeng Serahkan Remisi Naripadana dan Dilanjutkan Ramah Tamah Keluarga Veteran HUT Kemerdekaan RI ke-79

Pemerintah Kab.Soppeng melaksanakan Acara Penyerahan Remisi bagi Narapidana dan Anak Pidana pada Rutan Kelas IIB Watansoppeng dan Ramah Tamah Keluarga Veteran Dalam Rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024, berempat di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng. Kamis, 17 Agustus 2024.

Acara diawali pembacaan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2024 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Umum Tahun 2024 oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Bapak Arman, Sos.

Adapun lampiran Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mendapatkan remisi umum Tahun 2024 yaitu :
1 bulan : 2 orang
2 bulan : 23 orang
3 bulan : 23 orang
4 bulan : 7 orang
5 bulan : 3 orang
Total keseluruhan sebanyak 58 orang.

Acara dilanjutkan Pembacaan Surat Keputusan Bupati Soppeng, No. 295/VII/2024 tentang Penerima Bantuan Sosial Bingkisan kepada Ahli Waris/Keluarga Veteran Tahun Anggaran 2024 oleh Ibu Andi Asnani, S. IP, MM (Staf Layanan Dinas Sosial Kab. Soppeng).

Penyerahan Bantuan Sosial tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Soppeng turut didampingi Wakil Bupati Soppeng dan Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Watansoppeng.

Bupati Soppeng. H.A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya, Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan kegiatan ini, serta ucapan terima kasih terkhusus kepada para orang tua kami, para Anggota Veteran yang hadir memenuhi undangan. Ini merupakan kebanggaan dan suatu kesyukuran saya secara pribadi karena masih bisa bertatapan langsung dengan Bapak/Ibu, mengingat tahun ini adalah tahun terakhir saya menjabat sebagai Bupati Soppeng. Sekali lagi terima kasih atas atas atas jasa-jasanya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan bahwa ada ancaman yang perlu diperhatikan yaitu semakin hari semakin meningkatnya penyalahggunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi anak cucu kita. Kami yang diberi amanah akan menegakkan aturan serta menuntaskan masalah ini, karena bukan hanya dirinya sendiri yang bisa hancur, tapi juga akan berdampak pada keluarganya. Olehnya itu, mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa, karena kita tidak mungkin merayakan hari kemerdekaan ini jika generasi kita rusak.

Selain itu, bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke- 79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah pada hari ini memberikan remisi umum pengurangan masa pidana. Oleh karena itu saya berpesan tunjukkan sikap dan prilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat.

Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Kab. Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan agama Watansoppeng, Pj. Sekda Kab. Soppeng, Para Staf Ahli, Para Asisten, para kepala SKPD, para Kepala Bagian Setda Kab. Soppeng, para keluarga veteran.


Diterbitkan

dalam

, , , ,

oleh

Tags: