Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu tenaga kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP & NAKERTRANS) Kab. Soppeng melaksanakan acara seminar Regional ketenagakerjaan dan Launching inovasi sipakalebbi. Bertempat di Hotel Maryam Kab. Soppeng. Rabu, 23 November 2022.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu tenaga kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP & NAKERTRANS) Kab. Soppeng Andi Dhamrah, S.Sos., M.M dalam laporannya, Bahwa nilai manfaat yang di terima dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga khusus jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sejarah pembentukan sistem Jaminan sosial dapat dilihat dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 ayat (3) yang berlandaskan kepada hak asasi manusia dan hak konstitusional setiap orang yang disebutkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat fan yang mengarah kepada pasal 27 ayat (2) bahwa tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan pasal – pasal inilah yang secara material menjadi ala UUsan konstitusional di bidang jaminan sosial,yang menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan suatu hak harus di lindungi.
Saya berharap penyelenggara pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan masyarakat yang bekerja mendapatkan program jaminan sosial, ketenakerjaan yang merupakan hak pekerja dan sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya. Dengan disertakanya pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan mendorong produktivitas para pekerja.

BPJS juga hadir dalam kegiatan ini dalam hal Jaminan Kecelakaan, Jaminan kematian, Jaminan Hari tua, Jaminan Pensiun.
Adapun Narasumber pada kegiatan ini diantaranya :
1. Dr.Muhammad Arif,SH.,MH
Akademis/Sekretaris PkaBH UMI Makassar
2. Drs.Andi Darwis,SH.MBA
Sekretaris APINDO Sulawesi Selatan
3. Munawir Abdul Kamal.SH.MH
Aktivis buruh/sekertaris DPC KSPSI Kota Makassar. 4. Lucky Julianto Kepala Cabang ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng
5. Musriadi.SH.MH Kasubag Hukum Setda Kabupaten Soppeng sebagai Moderator, Dengan metode pemaparan materi diskusi dan diakhiri dengan tanya jawab.

Turut hadir dalam acara ini Staf ahli sosial dan SDM Drs.Muh.Arif Dimas.M.Si, Kasi Perdata dan Tata usaha Negara Kejaksaan Negeri Kab.Soppeng dan Para pimpinan SKPD se Kabupaten Soppeng, para praktisi/Akademis/Mahasiswa dan para Pimpinan Perusahaan.