Realisasi Dana BOS tahap III tahun 2020 di Kabupaten Soppeng sebesar Rp.1,55 milyar.
Hal tersebut berdasarkan data publikasi pada laman web KPPN Makassar II yang menyalurkan Dana BOS untuk sekolah-sekolah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Secara agregat Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik APBN pada tanggal 30 September 2020 telah tersalurkan di Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo sebesar Rp.16,60 miliar”
Ungkap Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman
Secara lebih detil lanjutnya, realisasi Dana BOS tahap III tahun 2020 di Kabupaten Bone sebesar Rp.11,22 miliar, Kabupaten Soppeng sebesar Rp.1,55 miliar dan Kabupaten Wajo sebesar Rp.3,83 miliar. Dana BOS tersebut disalurkan oleh KPPN Makassar II langsung ke rekening masing-masing sekolah secara bertahap, yaitu tahap I sebesar 30%, tahap II 40% dan tahap III sebesar 30%.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa Dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar.
Selain itu, rintok menambahkan bahwa dimungkinkan dapat untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala KPPN Watampone juga menuturkan bahwa dengan penyaluran Dana BOS langsung ke sekolah-sekolah mulai tahun 2020 tersebut dapat mempercepat proses penyaluran.
Diharapkan pula, Dana BOS dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna mendukung proses belajar mengajar. Sekolah juga harus mempublikasikan penerimaan dan penggunaan Dana BOS di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

