Bupati Soppeng menghadiri acara Pemutakhiran Data Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2019 Dan Tahun Tahun Sebelumnya yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng di Baruga Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Soppeng, jalan Pengayoman, Selasa 19 November 2019.
Laporan ketua panitia Drs. ANDI MAHMUD, MM, Maksud Dan Tujuan kegiatan ini untuk Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Untuk Mendapatkan Informasi Terkait Dengan Keseriusan Dan Tanggung Jawab SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) dalam menindaklanjuti temuan APARAT PENGAWAS INTERNAL PEMERINTAH ( APIP ) pada Inspektorat daerah Kabupaten Soppeng, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efesien efektif dan akuntabel. Sedangkan tujuannya adalah untuk mendorong percepatan penyelesaian atau tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan guna perbaikan dan evaluasi dalam rangka peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Soppeng. Pemutakhiran Data tindak lanjut ini di laksanakan selama 2 hari yaitu pada hari Selasa 19 November 2019 di Gedung Baruga Rujab Bupati Soppeng dan pada hari Rabu tanggal 20 November 2019 bertempat di kantor Inspektorat daerah Kabupaten Soppeng yg di khususkan untuk SKPD yang belum selesai pemutakhiran data tindak lanjutnya pada hari ini.

Kemudian terkait kegiatan ini kami sampaikan bahwa temuan hasil pemeriksaan Inspektorat daerah Kabupaten Soppeng pada Tahun 2019 dan Tahun Tahun Sebelumnya Sebanyak 1685 Rekomendasi, sedangkan temuan yang sudah di tindak lanjuti sebanyak 1195 Rekomendasi dan selesai 70% dan temuan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 540 Rekomendasi dengan rincian Temuan Administrasi 422 Rekomendasi dan Temuan Keuangan 118 Rekomendasi
Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak. SE mengawali sambutannya sekaligus membuka Acara Pemutakhiran Data Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2019 Dan Tahun Tahun Sebelumnya. Jadi para hadirin sekalian yang terpenting kita hadir bersama sama memutakhirkan data data hasil temuan yang begitu banyak, ribuan yang harus kita selesaikan baik masalah administrasi maupun masalah keuangan dan sekali lagi saya ucapan terimakasih kepada saudara saudara yang telah menerima penghargaan pengakuan dan yang belum sabar dan berusaha. Dan perlu saya ingatkan bahwa APIP atau Inspektorat semakin di beri kewenangan yang besar oleh undang undang, dan soppeng salah satu daerah percontohan dari KPK. Tentu kita membutuhkan suatu kegiatan yang ekstra banyak, sedikit sedikit kita di undang di panggil, hampir setiap saat KPK mengundang, provinsi mengundang semua tiada lain adalah bagaimana kita semua di beri kesempatan untuk memperbaiki semua yang menjadi kelalaian. Alhamdulillah dengan situasi dan kondisi kegelisahan kegelisahan aparat sampai ke Presiden.
aparat pemerintahan yang banyak di mainkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) itu sampai ke Presiden dan presiden sudah menyampaikan kepada kita semua dan mungkin kita sudah liat di media sosial bagaimana Penegasan Penegasan presiden terkait dengan APH ini yang Artinya jangan sampai kita lengah dengan kondisi seperti ini bahwa tidak adalagi Polisi atau Jaksa yang memanggil kita, Penegasan presiden itu kerja yang benar, tapi jika memang itu tidak sesuai dengan aturan tentu tidak ada alasan kita tidak di proses.

Tentu pemerintah daerah Kabupaten Soppeng berusaha meminimalisir semua temuan temuan, semua kegiatan bagaimana di proteksi sehingga kita tidak terjebak dalam suatu permasalahan dan saya minta ke Inspektorat supaya mendampingi atau melakukan pendampingan bagi aparat kita yang di Lapangan. Kepala desa atau kepala SKPD untuk senang tiasa berkonsultasi agar kita terhindar dari suatu ketentuan yang melanggar, ada beberapa SKPD yang beban tugasnya berat atau besar tetapi temuannya Kecil, adapun SKPD yang beban tugasnya kecil tetapi temuannya Besar,
Tujuannya lagi kita lakukan ini adalah bagaimana kita berbenah, bagaimana kita menyelesaikan tunggakan-tunggakan semua yang bertahun tahun. Kita patut bersyukur alokasi dana desa kita tercepat karena masih banyak daerah lain yang mengalami kendala. Saya minta kepada inspektorat catat KEPALA SKPD yang tidak taat kepada aturan itu. Untuk itu saya harapkan permintaan permintaan dokumen bagi aparat kita terutama Desa, Kelurahan, SKPD jangan sekali sekali memberikan dokumen kepada Aparat hukum tanpa sepengetahuan saya. biar di tekan bagaimana mekanismenya seperti itu harus melalui pintu yaitu Bupati

Turut hadir para Kepala SKPD, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati
Kepala Desa Lurah, Camat dan Direktur PDAM.