Pemda Menyerahkan Bantuan Dana Hibah Ke Pengurus Mesjid Nurul Mubin

Bupati soppeng H.A.Kaswadi razak, SE memberikan bantuan dana hibah kepada pengurus mesjid Nurul Mubin Bakke Desa Ganra dan Kecamatan Ganra saat menghadiri safari ramadhan, Sabtu 18 Mei 2019.

Ketua Pengadilan Agama watansoppeng Drs.Zaenal Farid SH dalam sambutannya mengatakan penikahan dini dibawah umur secara nasional tidak sampai 1 % setiap tahun. Pada prinsip pernikahan sebelum waktunya adalah darurat. Secara nasional yang dianggap darurat ialah hamil sebelum nikah. Uang panaik juga bisa menjadi hal dianggap darurat.

Bagaimana kita sebagai masyarakat bagaimana supaya memberikan pemikiran kepada anak kita bahwa pernikahan itu harus lebih matang dari faktor ekonomi dll. Masyarakat juga harus mengajak anaknya untuk sekolah minimal menyelesaikan wajib belajar sebelum menikah. Marilah kita bersama sama untuk menyukseskan soppeng bebas dari peningkatan pernikahan dini. Bagaimana yang sudah menikah tapi belum punya buku nikah, maka akan di buatkan buku nikah melalui program isbat nikah. Terkait penetapan presiden maka saya harapkan masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas negara dan menjauhi isu isu negatif atau propaganda.

Kemenag soppeng Dr.Huzaemah, S.Ag, M, Ag dalam sambutannya menjelaskan bahwa bupati soppeng saat ini tahu permasalahan yang muncul dalam masyarakat. Terkadang Bupati sudah siap membangun tapi komitmen dari masyarakat belum ada, seperti lahan yang bermasalah. Kalau ada permasalahan yang muncul, silahkan disampaikan secepatnya kepada pemerintah terkait. Mari menjauhi mencela atau menyampaikan sesuatu yang belum tentu benar karena dilarang pemerintah dan agama. Mari mempererat silaturahim dan persaudaraan kita sesama muslim dan jauhi perselisihan karena kita semua adalah beraaudara

Turut hadir dalam kegiatan ini pimpinan dprd kab.soppeng,dandim 1423 Soppeng, sekda, para kepala skpd, para kepala bagian setda, camat ganra bersama lurah/kades dan ribuan masyarakat


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags: